Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas

Selasa, 23 Juli 2024 – 21:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penyidik Polresta Bogor Kota mengusut tuntas kasus investasi bodong oleh wanita berinisial FYP (33).

FYP sendiri diduga anak perwira polisi yang bertugas di Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Menjerat Korporasi di Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Sahroni: Terobosan Luar Biasa

Dia dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan penawaran proyek di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor.

Agar pengusutan kasus itu berlangsung profesional, Sahroni juga mendorong polda Jabar ikut menangani kasus tersebut.

BACA JUGA: Iptu Rudiana Tidak Sembunyi di Kasus Vina Cirebon dan Eky

"Saya minta Polda Jabar beri asistensi terhadap kasus ini. Agar pengusutannya berjalan profesional dan transparan," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Dia mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI tidak ingin mendengar ada konflik kepentingan yang membuat penyidikan kasusnya berjalan lambat, apalagi cuma karena pelaku diduga anak dari seorang perwira Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Usut Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina, Bareskrim Gelar Perkara

"Kalau menipu, ya, berarti penjahat. Jadi, awas! Jangan sampai ada cerita backing-backing. Enak saja, justru seharusnya malu,” tutur Sahroni.

Legislator Partai Nasdem itu berharap pihak penegak hukum, juga membantu para korban untuk mendapatkan ganti ruginya.

Dengan begitu, nantinya proses pidana dan perdata dari kasus investasi bodong ini bisa berjalan paralel.

"Karena dalam kasus penipuan seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan pelaku dijerat hukuman setimpal perbuatannya,” tutur Sahroni.

Menurut dia, korban dalam kasus ini pastinya banyak dan menyebabkan kerugian tidak sedikit.

"Karena yang seperti ini sudah pasti korbannya banyak, bisa miliaran bahkan total kerugiannya. Jadi, harus diusut tuntas,” kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler