Sahroni Puji Ketegasan Jaksa Agung Memecat Kajari Bondowoso Terlibat Korupsi

Selasa, 21 November 2023 – 14:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menginstruksikan pemecatan terhadap dua jaksa di Bondowoso yang terlibat dugaan korupsi.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut selain memerintahkan pemecatan kedua jaksa itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan agar mereka jangan diberi pendampingan hukum.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Sebagai Tersangka Suap

Kedua jaksa yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap penanganan perkara itu ialah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro.

Selain Puji, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Para tersangka itu ialah Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

BACA JUGA: Oknum Guru Ini Tega Mencabuli Siswi, Korbannya Banyak, Duh

"Komisi tiga mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya backing-mem-backking (melindungi, red) sama sekali. Luar biasa," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (21/11).

Sahroni menilai Jaksa Agung tidak main-main dalam menjaga muruah institusi kejaksaan sebagaimana terlihat dari sikap zero tolerance terhadap oknum jaksa bermasalah, sekalipun itu kajari.

BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi

"Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum," ucap politikus NasDem itu.

Dia juga menilai komitmen Kejagung melakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti. Sebab, pada saat itu, masyarakat dapat mengawal serta melihat dengan jelas sikap kejaksaan maupun KPK.

Sahroni memandang oknum kajari itu sudah melakukan abuse of power, memanfaatkan jabatannya untuk mengakali penanganan perkara sehingga merusak citra jaksa di masyarakat.

"Komitmen Kejagung akan kembali dilihat oleh masyarakat pada saat proses persidangan nanti. Kejagung sama sekali tidak boleh mengintervensi sedikit pun proses hukumnya, apalagi dalam konotasi yang negatif," tutur Sahroni.

Walakin, Sahroni optimistis agenda bersih-bersih Kejagung tidak akan pernah berubah. Dia percaya tiap oknum jaksa yang ketahuan berbuat pelanggaran tidak akan mendapat perlindungan apa pun dari kejaksaan.

"Saya optimistis dengan spirit bersih-bersih internal oleh Kejagung ini. Pasti objektif dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” ujar Sahroni.(Fat/JPNN.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler