Sahroni Singgung Kalimat Bernada Ancaman dari Adam Deni

Kamis, 07 April 2022 – 21:00 WIB
Ahmad Sahroni bersaksi pada sidang kasus informasi transaksi elektronik (ITE) dengan terdakwa Adam Deni Gearaka menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (6/4). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni buka-bukaan soal alasannya memolisikan pegiat media sosial Adam Deni (AD).

Sahroni mengatakan alasanya melaporkan Adam Deni bukan karena jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, tetapi semata-mata upaya dirinya mencari keadilan.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni dan Adam Deni Bersalaman di Ruang Sidang, Saling Memaafkan?

"Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya wakil ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tetapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan," ungkap Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Rabu (6/4).

Melalui upaya hukum itu, politikus NasDem tersebut ingin meminta bantuan dan penjelasan hukum atas persoalan yang terjadi.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Pastikan Akan Kami Kejar, Tangkap!

Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menilai narasi yang disampaikan Adam Deni melalui akun @adamdenigrk di Instagram bernada ancaman.

Acaman itu terkait dengan narasi Adam Deni yang bakal melaporkan Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Arief Poyuono: Jangan Mundur, Rakyat Kebelet Kangmas Jokowi 3 Periode

“Tiap konteks unggahannya itu bernada ancaman dan beberapa di antaranya memang menyindir saya karena menggunakan bahasa khas saya," beber Sahroni.

Walakin, Sahroni justru mempersilakan Adam melaporkannya ke KPK maupun PPATK, jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi lantaran merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

Dalam kasus ini, Adam Deni sudah ditangkap dan masih ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler