Sahroni Tanggapi Aksi Bupati Halmahera Utara Halau Demonstran Pakai Parang

Senin, 03 Juni 2024 – 15:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi aksi Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery menghalau demonstran pakai parang yang videonya viral di media sosial.

Konon para demonstran yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo dibubarkan oleh bupati lantaran melakukan perusakan terhadap fasilitas perkantoran setempat.

BACA JUGA: Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya

"Kalau saya dengar penjelasan Pak Bupati, para pendemo sudah diterima di kantor DPRD, sudah mediasi baik-baik. Lalu mereka lanjut ke kantor dinas daerah di mana ada karyawan sedang salat dan terjadi perusakan fasilitas kantor dengan dibuang alat-alatnya," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).

Menurut Sahroni, aksi demonstrasi memang dilindungi oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, unjuk rasa harus dilakukan sesuai aturan, tertib dan tidak menimbulkan kerusakan.

BACA JUGA: Tolong Jangan Sudutkan Mas Kaesang atas Putusan MA tentang Batas Usia Cagub-Cawagub

"Ini menurut saya akan membuat aksi demonstrasinya jadi kontraproduktif. Yang mau disampaikan apa, tetapi yang dilakukan apa. Warga boleh demo, tetapi jangan merusak kantor,” tutur legislator Partai NasDem itu.

Dalam kejadian itu, Sahroni juga tidak melihat adanya pelibatan aparat atau aksi represif yang dilakukan oleh Bupati Frans.

BACA JUGA: Taat Hukum, Hasto Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Adapun penggunaan parang menurutnya hanyalah ekspresi kekesalan terhadap demonstran yang sulit diajak berdiskusi.

"Saya lihat ini juga, ya, hanya ekspresi kekesalan saja. Sudah diterima, sudah dibolehkan demo, tetapi masih datang ke rumah pribadinya dan tidak bisa dibubarkan. Jadi, keluarlah parang yang tadinya buat upacara adat untuk membubarkan massa," ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler