Said Didu Minta Perlakuan Istimewa, Bagaimana Reaksi Bareskrim?

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:03 WIB
Said Didu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Said Didu ingin mendapat perlakuan istimewa dari Bareskrim Polri. Mantan sekretaris Kementerian BUMN meminta penyidik datang ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan.

Hal ini berkaitan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Said Didu Mangkir Lagi, Minta Diperiksa di Rumah Saja

Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permintaan tersebut. “Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan itu,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (12/5).

Menurut dia, penyidik masih mempertimbangkan segala sesuatu sebelum akhirnya mengabulkan permintaan itu. “Nanti dilihat dari penyidik seperti apa,” imbuh Ahmad.

BACA JUGA: Inas Tidak Setuju Pendapat Rocky Gerung soal kasus Said Didu

Sebelumnya, Said Didu kembali tidak hadir pada panggilan kedua oleh penyidik Bareskrim pada Senin (11/5) kemarin.

Dia hanya mengutus kuasa hukumnya dan menyerahkan surat permintaan agar penyidik memeriksanya di rumah saja di kawasan Tangerang.

BACA JUGA: Jubir Habib Rizieq Bela Said Didu soal Kritik untuk Luhut

Said beralasan dirinya tak bisa datang ke Mabes Polri karena sedang ada pembatasan sosial berksala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler