jpnn.com, JAKARTA - Said Didu ingin mendapat perlakuan istimewa dari Bareskrim Polri. Mantan sekretaris Kementerian BUMN meminta penyidik datang ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan.
Hal ini berkaitan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
BACA JUGA: Said Didu Mangkir Lagi, Minta Diperiksa di Rumah Saja
Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permintaan tersebut. “Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan itu,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (12/5).
Menurut dia, penyidik masih mempertimbangkan segala sesuatu sebelum akhirnya mengabulkan permintaan itu. “Nanti dilihat dari penyidik seperti apa,” imbuh Ahmad.
BACA JUGA: Inas Tidak Setuju Pendapat Rocky Gerung soal kasus Said Didu
Sebelumnya, Said Didu kembali tidak hadir pada panggilan kedua oleh penyidik Bareskrim pada Senin (11/5) kemarin.
Dia hanya mengutus kuasa hukumnya dan menyerahkan surat permintaan agar penyidik memeriksanya di rumah saja di kawasan Tangerang.
BACA JUGA: Jubir Habib Rizieq Bela Said Didu soal Kritik untuk Luhut
Said beralasan dirinya tak bisa datang ke Mabes Polri karena sedang ada pembatasan sosial berksala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan