Said: Nasib Honorer K2 Menunggu Presiden Baru, Ditarik-ulur Bak Layang-Layang

Rabu, 06 Juli 2022 – 10:47 WIB
Koordinator Honorer K2 Maluku Utara Said Amir menuntut PNS. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, MALUKU UTARA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di sejumlah daerah menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer. Mereka khawatir, makin banyak kepala daerah yang nekat merumahkan honorer.

Alasannya, menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer Non-K2: Kami Berutang Budi kepada Pak Tjahjo

Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengatakan, di lapangan para kepala daerah hanya mengambil isi SE MenPAN-RB tersebut soal penghapusan honorer dan outsourcing.

Sementara itu, poin penting lainnya berupa pengalihan ke PNS dan PPPK bagi honorer yang memenuhi syarat tidak dilakukan.

BACA JUGA: Pengangkatan PNS dari Honorer K2 Spesial untuk Papua, Lainnya Bagaimana?

"Aturan macam mana itu? Karena multitafsir Pemda, honorer K2 jadi korban juga, diberhentikan tanpa melihat latar belakang pengabdiannya," kata Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir kepada JPNN.com, Rabu (6/7).

Melihat perkembangan di lapangan yang makin mengkhawatirkan, Said mendesak pemerintah dan DPR RI fokus menyelesaikan masalah honorer K2.

BACA JUGA: Sempat Mengira Berita Tjahjo Kumolo Meninggal Hoaks, Ketum Honorer Non-K2 Menangis

Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dituntaskan, bukan malah sibuk mencari suara untuk pemilu 2024.

"Ini dua periode Presiden Joko Widodo, revisi UU ASN gagal digolkan, padahal itu pintu masuk untuk honorer K2 menjadi PNS," tegas Said.

Pembahasan revisi UU ASN itu, menurut Said, malah hilang ditelan bumi. Masing-masing anggota DPR sibuk dengan tahun politik, akhirnya revisi UU ASN mandek.

Jika pemerintah dan DPR sibuk mengurus program untuk mendapatkan suara di pemilu 2024, lanjut Said, tidak elok bila ada kebijakan penghapusan honorer.

"Kalau masing-masing sudah sibuk dengan urusannya, honorer K2 menunggu presiden baru untuk menyelesaikan masalah kami," cetusnya.

Oleh karenanya, Said mengajak honorer K2 dan non-K2 untuk jeli mencari pemimpin 2024. Cari politikus dan tokoh yang memang serius memperjuangkan honorer. 

Jangan sebatas pemanis bibir tanpa realisasi. Sudah cukup dua periode, honorer K2 diombang-ambingkan dengan janji.

Faktanya, sampai akhir masa jabatan, para politikus yang sudah duduk di jabatannya sekarang tidak menepati janjinya.

"Kami kecewa karena para wakil rakyat dan pemimpin negara yang kami pilih ternyata malah membuat honorer K2 jadi pengangguran," ucapnya. 

Dia menyebutkan hanya sebagian kecil honorer K2 diangkat ASN. Masih tersisa 300 ribuan yang belum diangkat. Mereka sudah ada yang dipecat dan sebagian lagi menunggu giliran. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler