Saiful Anam Resmi Bergelar Doktor dari FH Universitas Indonesia

Selasa, 11 Januari 2022 – 22:26 WIB
Saiful Anam resmi meraih gelar doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada Senin (10/1/2021) setelah memaparkan disertasinya berjudul Pergeseran Fungsi DPR Dalam Pengisian Pejabat Negara Pasca Reformasi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Saiful Anam resmi meraih gelar doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada Senin (10/1/2021) setelah memaparkan disertasinya berjudul Pergeseran Fungsi DPR Dalam Pengisian Pejabat Negara Pasca Reformasi.

Sidang terbuka dipimpin Ketua sidang Dr Edmon Makarim, sedangkan Profesor Dr Jimly Asshiddiqie didapuk sebagai promotor, selanjutnya Ko-promotor 1 oleh Dr. Fatmawati dan Prof. Dr. Eko Prasojo menjadi Ko-promotor 2.

BACA JUGA: Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan

Hadir sebagai penguji yaitu Profesor Satya Arinanto, Profesor  Abdul Bahri Azed, Profesor Bagir Manan, Profesor R. Siti Zuhro, dan Dr. Jufrina Rizal.

Saiful Anam dalam pemaparannya sekitar 15 menit di hadapan para penguji, mengatakan saat ini fungsi DPR dalam pengisian pejabat negara pasca reformasi sangat begitu besar, yaitu sampai kepada 30 (tiga puluh) lembaga-lembaga negara.

BACA JUGA: Selamat, Chandra Dwipayana Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen FEB UI

"Oleh karena itu, menurut Saiful, fungsi utama DPR yaitu legislasi, anggaran dan penagwasan cenderung terabaikan karena habis waktu untuk melakukan rekrutmen pejabat negara

Saiful Anam memberi masukan agar fungsi DPR dalam pengisian pejabat negara agar dikurangi, sehingga DPR lebih produktif melaksanakan peran dan fungsi pokoknya.

BACA JUGA: Saiful Anam: Keberadaan BIMBA Bagian Dari Pemasyarakatan Minat Baca

Selain itu, Saiful Anam mengusulkan perlu lembaga independen untuk melakukan rekrutmen pejabat negara sehingga dapat menghindari kepentingan politik dan praktik KKN.

Setelah memaparkan disertasinya, satu persatu para penguji diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Saiful Anam.

Setelah penguji mengajukan pertanyaan, dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) itupun menjawab dengan mudah setiap pertanyaan dari setiap penguji.

Sesuai para penguji mengajukan pertanyaan, sidang terbuka pun di skor sekitar 15 menit. Akhirnya, pada sesi selanjutnya, dibacakan keputusan hasil sidang terbuka tersebut.

"Saiful Anam secara resmi meraih gelar doktor dengan hasil memuaskan. Saiful Anam menjadi doktor ke-288 yang dihasilkan FH UI. Saiful Anam merupakan peraih gelar doktor ke 6 yang dihasilkan pada tahun 2022 ini,” ujar Ketua sidang Edmon Makarim.

Usai dibacakan putusan sidang terbuka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Jimly Asshiddiqie yang juga sebagai promotor memberikan ucapan selamat atas gelar doktor yang diraih Saiful Anam.

"Saya mengucapkan selamat kepada Saiful Anam yang sudah meraih gelar doktor. Disertasi yang ditulis sangat penting dan memberi banyak pelajaran bagi kita semua,” ujar Jimly Asshiddiqie.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler