jpnn.com - jpnn.com - Pedangdut Saipul Jamil, tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/1).
Saipul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tiba di KPK sekitar pukul 11.15 Saipul tidak banyak bicara.
BACA JUGA: Bang Ipul Dikonfrontasi dengan Penasihat Hukum
Dia cuma menebar senyum saat turun dari mobil tahanan, kemudian melangkah masuk markas KPK.
"Minta doanya saja," kata Saipul yang memakai pakaian serba hitam.
BACA JUGA: KPK Periksa Bang Ipul di Kasus Suap Panitera
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Saipul diperiksa sebagai tersangka suap.
"SJM diperiksa sebagai tersangka," katanya, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Hakim Dahlan dan Sopir Saipul Jamil Digarap KPK
Saipul kemarin (16/1) juga sudah diperiksa sebagai tersangka.
Saat ini Saipul mendekam di Lapas Cipinang, setelah dinyatakan bersalah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Saipul bersama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman disangka menyuap Rohadi.
Suap untuk pengurusan pengurangan hukum Saipul dalam perkara pencabulan yang disidangkan PN Jakut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Pengadil untuk Saksi Saipul Jamil
Redaktur & Reporter : Boy