jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pendangdut Saipul Jamil sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sayangnya Bang Ipul tidak banyak berkomentar saat menginjakkan kaki di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB.
Saipul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bahkan, Bang Ipul dikabarkan akan dikonfrontasi dengan pengacaranya Nazaruddin Lubis.
BACA JUGA: KPK Periksa Bang Ipul di Kasus Suap Panitera
"Diperiksa dan dibuatkan berita acara konfrontasi seperti itu dengan penasihat hukum. Kemungkinan seperti itu," kata Nazaruddin saat tiba lebih dulu dari Saipul Jamil di kantor KPK, Senin (16/1).
Nazaruddin menambahkan, dia akan diperiksa sebagai saksi Bang Ipul sehubungan dengan fakta-fakta persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA: Anak Bupati Klaten Diperiksa Untuk Kasus Suap Mutasi
Saipul ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman menyuap Rohadi.
Suap itu untuk pengurusan perkara pencabulan pria di bawah umur yang menjerat Saipul yang disidangkan PN Jakut.
BACA JUGA: Lagi, Fathan Digarap KPK
Rohadi diduga menjanjikan hukuman ringan untuk Saipul dan mengatur komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hakim Tipikor Lolos, KPK Pastikan Banding
Redaktur & Reporter : Boy