Saipul Jamil Langsung Digarap KPK

Kamis, 22 Desember 2016 – 10:51 WIB
Saiful Jamil. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil langsung digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/12), usai ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Rabu kemarin.

Saipul yang sebelumnya sudah terjerat perkara pencabulan pria di bawah umur, itu diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap.

BACA JUGA: Babysitter Sadis! Wajah Balita Digigit, Dihajar Pakai Botol Minyak Urut

Duda Dewi Perssik itu tiba di markas KPK sekitar pukul 10.30. Dia diangkut menggunakan mobil tahanan KPK.

Pria yang karib disapa Bang Ipul itu bungkam, dia hanya melambaikan tangan dan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan perdana.

BACA JUGA: Terus Menangis saat Sidang, "Bapak tak Tahu Apa yang Saya Rasakan"

Saipul dijadikan tersangka karena menyuap Rohadi untuk memengaruhi vonis pencabulan pria di bawah umur yang menjeratnya. Dia menjadi tersangka kelima kasus yang dibongkar dalam operasi tangkap tangan Juni 2016 tersebut.

Sebelumnya KPK sudah menjerat kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, serta dua pengacaranya Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Panitera Rohadi.

BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Dua Tahanan Kabur dari Polsek

Mereka berempat sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saipul diduga memberi suap lewat Samsul, Kasman dan Bertha. Atas dugaan itu, KPK kemudian mendalami peran Saipul. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Dor! Dua Penjahat Kejam Ditembak, Satunya Kehabisan Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler