Sakit Gigi, Walikota Manado Diizinkan ke Luar Rutan

Senin, 25 Mei 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA- Permintaan Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba untuk keluar dari Rutan Cipinang dikabulkan Ketua Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Teguh HeriyantoPermohonan izin yang sudah diutarakan Imba lewat tim penasihat hukumnya Humphrey Djemat pada Senin (18/5) menurut Teguh dikabulkan karena sesuai surat dari dokter Rutan Cipinang harus dirawat di luar karena ketidaktersediaan alat-alat.

“Kami sudah memberikan izin pada terdakwa untuk berobat Kamis (28/5),” ujar Teguh saat dipersidangan, Senin (25/5).

Merasa tidak kuat menahan sakit giginya, Imba meminta hakim untuk memajukan waktu berobatnya

BACA JUGA: KPK Ingin Bekali Anggota DPR

“Kalau boleh besok pak hakim
Saya sudah tidak kuat karena gigi saya sakit sekali,” kata Imba yang jadi terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006/2007 senilai Rp68,8 miliar.

Mengenai permintaan ini, Teguh menyatakan, pada dasarnya majelis hakim sudah menyetujui

BACA JUGA: Dana Minim, Karena Dephan Takut

Soal waktunya kapan, dia menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak JPU KPK.

Sementara Ketua JPU KPK Suwarji menyatakan, KPK akan mengeluarkan izin sesuai surat ketetapan majelis hakim
“Kalau surat ketetapan majelis hakimnya sudah kami terima, ya tidak masalah kapan saja berobat,” cetusnya pada wartawan

BACA JUGA: Wakil Sulawesi dan Kalimantan Seimbang

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jam Terbang Pilot TNI Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler