Sakit, Istri Anas Tidak Penuhi Panggilan KPK

Senin, 18 November 2013 – 14:51 WIB
Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila sebagai saksi Machfud Suroso hari ini, Senin (18/11). Namun, Athiyyah tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Pengacara keluarga Anas, Firman Wijaya mengatakan Athiyyah tidak bisa hadir karena sedang sakit. "Saya dengar Bu Athiyyah sakit. Dia kecapaian, ada keluarga yang meninggal," kata Firman dalam pesan singkat, Senin (18/11).

BACA JUGA: Timwas Century: KPK Lalui Jalan Melingkar menuju Boediono

Ia menyatakan, ketidakhadiran Athiyyah sudah disampaikan ke komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut. "Sudah diberi tahu KPK," ujar Firman.

Hal senada diutarakan Pengacara Anas, Carel Ticualu. Ia mengatakan, Athiyyah sakit sejak kemarin. "Beliau (Athiyyah) kemarin sore kurang sehat," kata Carel.

BACA JUGA: Survei Konvensi Demokrat Digelar Awal Desember

Seperti diketahui, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Athiyyah yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang dan dokumen. Diantaranya uang Rp 1 miliar, lima buah handphone, dan paspor Athiyyah.

Machfud merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Saatnya Bikin Kapok Agen Asing di Indonesia

Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Anggap Wajar Konvensi Kurang Greget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler