JAKARTA — Hari ini, sedianya Mabes Polri memeriksa jaksa Cirus SinagaNamun tersangka dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) terhadap Gayus Tambunan itu batal diperiksa karena alasan sakit
BACA JUGA: Dibangun 9600 Rumah Anggota TNI
"Penyidik dari Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Cirus Sinaga
BACA JUGA: Polisi Sudah Yakin Sony Laksono itu Gayus
Karena itu, tambah Boy, penyidik menunggu dan memberi kesempatan kepada jaksa yang pernah menuntut Antasari Azhar itu agar pulih dari sakit yang diderita
Untuk diketahui, Jaksa Cirus ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus tambunan bersama mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung
BACA JUGA: Versi Kemenakertrans, Perkosaan TKI Hanya Isu
Kasus ini bermula dari pengakuan Gayus di depan majelis hakim PN Jakarta selatan, tentang pemberian sejumlah uang kepada para jaksa melalui HaposanTujuannya, agar tuntutannya hukuman dikurangi.Bahkan Gayus sudah tahu tuntutan yang akan dibacakan jaksa melalui rentut yang ditunjukkan HaposanDari sinilah penyelidikan internal dilakukan oleh kejagung untuk mengetahui siapa pihak yang membocorkan rentut itu ke tangan Haposan hingga sampai tangan Gayus
Karenanya Kejagung melaporkan Cyrus dan Haposan ke Mabes PolriSelain itu, Kejagung juga menyerahkan 10 nama saksi yang bisa diperiksa untuk menguatkan laporan ituPara saksi tersebut sebagian besar merupakan staf kejaksaan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Advokasi TKI yang Diduga Diperkosa
Redaktur : Tim Redaksi