BACA JUGA: Plt Gubernur Diminta Lengser
Terbanyak berada di Kecamatan Kroya, jumlahnya sampai 8 orang."Beberapa bulan terakhir kita melakukan penelusuran ke tiap desa bekerjasama dengan Puskesmas
Menurut Teguh, tindakan pemasungan tidak akan menyembuhkan penderita gangguan jiwa
BACA JUGA: Pertamina Tambah Kuota BBM di Batam
Justru akan memperburuk kondisi fisik dan mental mereka, sehingga upaya pemasungan harus dihindariSelain itu, imbuh dia, penderita gangguan jiwa selayaknya mendapatkan pengobatan secara kontinyu
BACA JUGA: Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri
"Melalui penelusuran ini, diharapkanpada tahun 2012 sudah tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung," ujarnya.Pelaksana lapangan pelayanan kesehatan DKK Cilacap, Iwan Yuli S menambahkan, 32 penderita gangguan jiwa tersebut saat ini telah dikirimkan ke rumah sakit jiwa. Enam orang dikirimkan ke RSUD Solo, dua orang ke RSUD Banyumas dan 24 di bawah ke RSJ MagelangMereka bakal mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebutBiaya perawatan ditanggung pemerintah. (tom/din/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Bupati Kukar Tunggu Keterangan Ahli
Redaktur : Tim Redaksi