Sakit Jiwa, 32 Warga Cilacap Dipasung

Selasa, 13 Desember 2011 – 08:42 WIB
CILACAP - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Cilacap, Teguh Prastowo mengatakan terdapat 32 penderita gangguan jiwa di wilayahnya yang dipasung pihak keluargaBerdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Cilacap 32 kasus pemasungan ini tersebar di 24 kecamatan

BACA JUGA: Plt Gubernur Diminta Lengser

Terbanyak berada di Kecamatan Kroya, jumlahnya sampai 8 orang.

"Beberapa bulan terakhir kita melakukan penelusuran ke tiap desa bekerjasama dengan Puskesmas
Tujuannya untuk penelusuran penderita gangguan jiwa yang masih mendapatkan perlakuan pasung dari pihak keluarganya," jelas Teguh.

Menurut Teguh, tindakan pemasungan tidak akan menyembuhkan penderita gangguan jiwa

BACA JUGA: Pertamina Tambah Kuota BBM di Batam

Justru akan memperburuk kondisi fisik dan mental mereka, sehingga upaya pemasungan harus dihindari


Selain itu, imbuh dia, penderita gangguan jiwa selayaknya mendapatkan pengobatan secara kontinyu

BACA JUGA: Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri

"Melalui penelusuran ini, diharapkanpada tahun 2012 sudah tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung," ujarnya.

Pelaksana lapangan pelayanan kesehatan DKK Cilacap, Iwan Yuli S menambahkan,   32 penderita gangguan jiwa tersebut saat ini telah dikirimkan ke rumah sakit jiwa.  Enam orang dikirimkan ke RSUD Solo, dua orang ke RSUD Banyumas dan 24 di bawah ke RSJ MagelangMereka bakal mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebutBiaya perawatan ditanggung pemerintah. (tom/din/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Bupati Kukar Tunggu Keterangan Ahli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler