JAKARTA - Kementerian Kesehatan (kemenkes) menjamin pengobatan penyakit jiwa yang diderita masyarakat miskin dengan JamkesmasMereka tidak menyarankan untuk memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa
BACA JUGA: Persiapan Haji Sudah 97 Persen
Sekjen Kemenkes Ratna Rosita mengatakan, belum memiliki data real tentang jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa
BACA JUGA: Serukan Penghematan, Istana Justru Naikkan Anggaran
"Itu bukan solusi yang baik untuk kesehatannya," ujar Ratna di Jakarta, kemarin (8/10).Ratna menyarankan, agar orang yang mengalami gangguan jiwa itu dibawa berobat ke dokter dan RS jiwa terdekat di wilayahnya
BACA JUGA: SBY Tolak Isu Populis Ical
"Yang belum punya, tolong segera mengurusi kartu untuk pasien," tegasnyaDengan kartu tersebut, kata Ratna, keluarga pasien tidak dibebani biaya pengobatan hingga pasien pulih kembali
Ratna sendiri menentang keras adanya pemasungan yang masih terjadi di beberapa daerahKata dia, pasung itu membawa penyakit lain selain gangguan jiwa"Biasanya penyakit lain menyertai pasien sakit jiwaKarena kesehatan orang yang dipasung cenderung diabaikan,' lanjutnya
Direktur Kesehatan Jiwa Irmasyah menambahkan, kalkulasi sementara Kemenkes mencatat 20 ribu hingga 30 ribu orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa"Ini yang diketahui dan dilaporkan dinas kesehatan daerah-daerah kepada pusat," ujarnya.
Menurut dia, sebanyak 650 ribu penderita gangguan jiwa berat itu dipasung oleh keluarganya sendiriSalah satu alasannya paling banyak dikarenakan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membawanya ke RS"Dan tidak mendapat informasi adanya Jamkesmas dan Jamkesda yang bisa digunakan untuk berobat," jelasnya(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kursi KPK, Bibit-Chandra Dekati Panda
Redaktur : Tim Redaksi