Sakit Jiwa Ditanggung Jamkesmas

Jumat, 08 Oktober 2010 – 06:46 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (kemenkes) menjamin pengobatan penyakit jiwa yang diderita masyarakat miskin dengan JamkesmasMereka tidak menyarankan untuk memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa

BACA JUGA: Persiapan Haji Sudah 97 Persen



Sekjen Kemenkes Ratna Rosita mengatakan, belum memiliki data real tentang jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa
Namun Ratna melarang keras, keluarga memutuskan untuk memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa

BACA JUGA: Serukan Penghematan, Istana Justru Naikkan Anggaran

"Itu bukan solusi yang baik untuk kesehatannya," ujar Ratna di Jakarta, kemarin (8/10).

Ratna menyarankan, agar orang yang mengalami gangguan jiwa itu dibawa berobat ke dokter dan RS jiwa terdekat di wilayahnya
Sebab menurut dia, pasien sakit jiwa dari keluarga miskin bisa memanfaatkan Jamkesmas dan Jamkesda untuk mendapatkan pengobatan di RSJ

BACA JUGA: SBY Tolak Isu Populis Ical



"Yang belum punya, tolong segera mengurusi kartu untuk pasien," tegasnyaDengan kartu tersebut, kata Ratna, keluarga pasien tidak dibebani biaya pengobatan hingga pasien pulih kembali

Ratna sendiri menentang keras adanya pemasungan yang masih terjadi di beberapa daerahKata dia, pasung itu membawa penyakit lain selain gangguan jiwa"Biasanya penyakit lain menyertai pasien sakit jiwaKarena kesehatan orang yang dipasung cenderung diabaikan,' lanjutnya

Direktur Kesehatan Jiwa Irmasyah menambahkan, kalkulasi sementara Kemenkes mencatat 20 ribu hingga 30 ribu orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa"Ini yang diketahui dan dilaporkan dinas kesehatan daerah-daerah kepada pusat," ujarnya.

Menurut dia, sebanyak 650 ribu penderita gangguan jiwa berat itu dipasung oleh keluarganya sendiriSalah satu alasannya paling banyak dikarenakan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membawanya ke RS"Dan tidak mendapat informasi adanya Jamkesmas dan Jamkesda yang bisa digunakan untuk berobat," jelasnya(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kursi KPK, Bibit-Chandra Dekati Panda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler