Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme

Selasa, 12 April 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanJaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan psikolog Sarlito Wirawan sebagai saksi ahli

BACA JUGA: 13 Eks Anggota DPRD Saksi Sidang Syamsul



Dalam kesaksiannya, Sarlito menyebut, ada unsur terorisme pada latihan bersenjata di hutan pegunungan Jantho, Aceh Besar, tersebut
Sebab, terorisme adalah upaya untuk memunculkan perasaan takut pada masyarakat luas

BACA JUGA: Diujicobakan, Tes CPNS Langsung Pengumuman



Nah, rasa takut ituah yang kemudian dirasakan sebagian warga di sekitar pegunungan tempat latihan bersenjata tersebut dihelat
Tepatnya adalah beberapa orang yang berniat berburut yang sempat ditangkap, meski akhirnya dilepaskan.

Indikator dari rasa takut tersebut, alumnus Universitas Indonesia itu, warga yang sempat ditangkap tadi melapor ke polisi

BACA JUGA: Tenaga Honorer Bakal Terima Gaji Sesuai UMR

Kondisi itu berbeda ketika warga melihat latihan serupa yang dilakukan oleh personel TNI atau tentanga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meskipun sama-sama bersenjata

Warga takut karena yang dilihat saat itu dalah warga asing"Munculnya ketakutan ini adalah unsur dari terorisme," tandasnya.

Unsur terorisme lainnya, lanjut Sarlito, adalah adanya motivasi tertentu yang ingin dicapai oleh pembuat terorUnsur terorisme lainnya, tiap kali beraksi para teroris selalu ingin menyampaikan pesan

"Para teroris juga tidak menghiraukan korbanSering jatuh korban di luar sasaran yang dituju," papar Sarlito.

Meski demikian, Sarlito menerangkan kalau kejadian di Aceh sejatinya belum masuk dalam fase pelaksanaan aksi terorDia menjelaskan, para peserta latihan bersenjata tersebut terpaksa melakukan aksi terorisme karena dalam posisi terjepit

"Pemicu utamanya adalah, mereka lebih dulu disergap polisiJadi, sempat menimbulkan saling tembak yang semakin membuat warga takut," jelasnya.

Dampak ketakutan warga semakin menjadi setelah video rekaman latihan bersenjata tersebut diunggah di internet dan juga tersebar lewat media massaKetakutan yang dirasakan warga itu, lanjut Sarlito, bisa membekas sampai tahunanTerutama, bagi warga yang menyaksikan langsung pelatihan bersenjata tersebut.

Selama Sarlito memaparkan kesaksian sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki, ABB tidak mengikuti persidanganDia memilih mendekam sementara di tahanan PN Jakarta SelatanSetelah pemeriksaan saksi ahli rampung, ABB baru masuk ruang sidang
Terkait dengan kesaksian tersebut, ABB menilai jika keterangan dari ahli itu sangat tekstual"Insya Allah saya mengajukan saksi ahli agama," tandas ABB

Sidang pemeriksaan saksi ahli dilanjukan Rabu depan (13/4)Majelis hakim masih mendengar satu keterangan saksi ahli dari JPUYaitu, Khoirul Huda, ahli hukum pidana.

Koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan menambahkan, keterangan dari Sarlito itu melampaui keahliannya"Tidak bisa langsung menyebut pelatihan bersenjata itu adalah terorisme," katanya

Jika landasannya adalah ketakutan warga, Michdan mempertanyakan apakah saksi ahli itu sudah melakukan konseling terhadap masing-masing warga untuk mengetahui rasa ketakutan tersebut.
 
Sementara untuk saksi ahli yang meringankan ABB, Michdan mengatakan akan meminta kesaksian dari pihak MUISaksi yang akan dibawa tersebut, akan menjabarkan apakah latihan bersenjata atau disebut I?dad itu halal atau haram(wan/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mundur, Pengamat Sebut Arifinto Kesatria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler