JAKARTA - Pemerintah terus mengkaji solusi tentang kemungkinan tenaga honorer honorer tertinggal (di bawah 2005) yang gagal jadi CPNS karena tidak memenuhi kriteriaDeputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho mengungkapkan, pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan kepada honorer yang gagal dalam proses seleksi CPNS.
"Bagi honorer yang tidak lolos ataupun tidak memenuhi kriteria, pemerintah melakukan pendekatan kesejahteraaan
BACA JUGA: Mundur, Pengamat Sebut Arifinto Kesatria
Yaitu dengan memberikan perbaikan penghasilan sesuai kemampuan keuangan negara atau daerahBACA JUGA: Shabu Disita 1,5 kg, BNN Musnahkan 1,3 kg
Jadi tidak seperti sekarang yang sebulannya tidak menentu, antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu," tutur Ramli, Senin (11/4).Apakah kebijakan ini berlaku untuk honorer setelah 2005? Ramli mengatakan, hal tersebut belum dibahas pemerintah
Sebab berdasarkan PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, maka seluruh instansi tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer
BACA JUGA: Bachtiar Anggap Wajar Politisi Demokrat jadi Tersangka
"Bila ternyata masih mengangkat, itu sama saja pelanggaran dan risikonya ditanggung masing-masing instansi," terangnyaPara honorer "ilegal" tersebut, lanjutnya, bisa saja menjadi CPNS dengan cara mengikuti seleksi umum dan mengikuti proses pendaftaran dan mengikuti tes seleksi sesuai prosedur pelamar umum"Kalau ingin seleksi tersendiri tidak bisaKarena mereka sebenarnya bukan honorer sahKalau yang honorer (yang bisa diangkat) itu bekerja di instansi pemerintah dan masuknya di bawah 2005," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditarik Kejaksaan, Ferry Janji Simpan Rahasia KPK
Redaktur : Tim Redaksi