jpnn.com - JAKARTA - Staf Biro Umum Kementerian Agama Andri Alpen mengaku pernah membeli tiket pesawat ke Melbourne, Australia untuk Suryadharma Ali dan sejumlah kerabatnya. Pembelian tiket itu menggunakan uang dari anggaran dana operasional menteri (DOM).
Dalam persidangan untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9), Jaksa Penuntut Umum Pada KPK menanyakan kepada Andri mengenai pembelian tiket ke Melbourne atas nama Mulyanah Acim pada tanggal 9 Agustus 2012.
BACA JUGA: Jaksa Agung Persilakan KPK Garap Surya Paloh
"BAP ada nama Mulyanah Acim, ada email 9 agustus 2012, pembelian tiket Mulyanah Acim?" tanya Jaksa Kristanti Yuni Purnawanti.
Andri mengaku disuruh oleh ajudan Suryadharma untuk membeli tiket tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa Mulyanah adalah ajudan dari istri Suryadharma yang bernama Wardatul Asriyah.
BACA JUGA: Ini Pendapat Menteri Jonan dengan Denda Rp5 juta di Pelabuhan TJ Priok
Uang untuk tiket-tiket itu sendiri, tambahnya, didapat dari staf Tata Usaha di Biro Umum Kemenag bernama Rosandi. "Biasanya ngutang dulu, pembayaran ditagih ke Rosandi atas perintah Sesmen (Syaifuddin) dan Pak Wadud (Wasesmen)," ucap Andrie.
Mulyanah Acim bukan satu-satunya yang dibelikan tiket ke Melbourne oleh Andri. Dia juga membeli tiket untuk Wardatul Asriah, Suryadharma Ali dan Nadia Jesica Nurul Wardani (anak Suryadharma).
BACA JUGA: Ini yang Bikin BNPB Sulit Atasi Asap
Andri tidak tahu apakah perjalanan ke Melbourne itu untuk kepentingan dinas atau bukan. Namun dia membenarkan bahwa ketika itu ada anak Suryadharma yang sedang bersekolah di Melbourne.
"Ada, Raka sama putrinya," jelas Andri.
Andri pernah juga disuruh membeli tiket pesawat ke Malang untuk SDA, serta tiket tujuan Bangkok untuk politikus PPP Joko Purwanto dan keluarganya. Semua itu lagi-lagi dibelinya dengan uang dari Rosandi.
Dalam surat dakwaan untuk Suryadharma Ali disebutkan bahwa Rosandi adalah orang yang diperintahkan untuk mengelola uang DOM. Dia disebut membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu yang menyimpang dari tujuan penggunaan anggaran tersebut.
Diketahui, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali didakwa telah menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Agama pada tahun 2011 hingga 2014. Total uang yang diselewengkan oleh mantan ketua umum PPP itu mencapai Rp 1,821 miliar. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Jokowi untuk BNPB: Selesaikan Asap di Sumatera dan Kalimantan
Redaktur : Tim Redaksi