Saksi Bilang Adhi Karya Pernah Berikan Amplop

Senin, 21 April 2014 – 16:51 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga Wisler Manalu bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4).

Saat bersaksi, Wisler mengaku PT Adhi Karya pernah memberikan sejumlah uang dalam amplop. Wisler yang kala itu menjabat Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang menyatakan pemberian amplop itu terjadi saat dirinya sedang berada di luar negeri. ‎Karena itu, pihak PT Adhi Karya menitipkan amplop itu kepada Wakil Ketua Panitia Lelang Dedi Rosadi.

BACA JUGA: MUI: Koalisi Partai Islam Amanah Umat Islam

Wisler mengatakan, diberi kabar mengenai pemberian amplop itu. Karenanya ia ke ruangan Dedi untuk mengklarifikasi soal pemberian amplop itu.‎

"Ada titipan dari Adhi Karya. Dari Pak Teguh Suarta. Buat abang, karena abang pergi jadi titip ke saya," ujar Wisler menirukan pernyataan Dedi.

BACA JUGA: Mantan Dirut Century Akui Pernah Komunikasi dengan Budi Mulya

Wisler mengaku sudah mengembalikan amplop tersebut. Nah begitu ditanya soal apa saja yang diterima selama menjadi Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang, Wisler mengaku hanya menerima honor dan transpor. "Uang honor, transpor dari Kementerian," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Tersangka Tindak Pidana Pemilu 226 Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah Mantan Wali Kota Tegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler