jpnn.com - DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk. Dalam sidang lanjutan di PN Denpasar kemarin (3/12), tiga orang saksi dihadirkan. Mereka adalah pasangan suami istri Franky Alaxander dan Juliet Christine, dan Laurent Soriton.
Adik Juliet maupun adik Laurent Soriton sendiri menikah dengan kakak kandung terdakwa Margriet. Di depan majelis hakim Edward Harris Sinaga, saksi Franky mengatakan, dirinya bersama sang istri tinggal di rumah terdakwa Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, mulai 16 Desember 2014 sampai 9 Maret 2015 lalu.
BACA JUGA: Ada Konspirasi JK, Jaksa Agung dan Menteri Sudirman?
Di rumah Margriet, Franky bekerja mengurus dan merawat 300 ayam milik Margriet dengan gaji Rp 500 ribu per bulan. Franky menggantikan Arnold, pekerja Magriet yang dibawa oleh Laurent namun kabur karena tidak betah bekerja di rumah terdakwa.
Selama tiga bulan menetap di rumah terdakwa, Franky mengaku kerap melihat tingkah bengis Margriet saat mendidik Engeline.
BACA JUGA: SIMAK NIH: Pesan MenPAN-RB Saat Buka Munas Korpri
“Saya datang tanggal 16 Desember 2014, saat tante Telly (sapaan akrab Margriet, red) lagi di Pekanbaru dan kembali tanggal 31 Desember 2014. Selama dua minggu disana, saya sering ajak Engline jalan-jalan. Hanya saja saat tante Telly balik ke Bali dia (Engeline, red) jadi pendiam dan cenderung tertutup,” ujar Franky seperti dilansir Bali Express (JPNN.com).
Dalam pekerjaannya setiap hari Franky mengaku selalu dibantu oleh Engeline, itupun atas perintah dari Margriet. Selain merawat hewan-hewan peliharaan Margriet, Engeline juga bekerja lain seperti mengepel di sekitar dapur dan kamarnya.
BACA JUGA: Pengamat LIPI: Maroef dan Sudirman Adalah Patriot Bangsa
“Kalau masih ada yang kotor, Engeline pasti dimarahi. Bahkan, tante Telly bilang, “kamu sudah ngepel? Pembohong! Pendusta! Goddamned! (Makian dalam bahasa Italia, red) Kamu sudah saya kasih makan, sudah saya rawat! Begitu kata-katanya,” ujar Franky.
Franky memaparkan, murka Margriet kian memuncak ketika mengetahui Engeline bermain dengan cucu Laurent, dengan ganas Margriet akan menjambak rambut Engeline. Bahkan, Franky memaparkan kekejaman Margriet pada Engeline ketika dalam satu kandang yang seharusnya terdapat 5 ekor ayam, hanya terdapat 4 ekor ayam. Mengetahui seekor ayamnya hilang Margriet dengan nada tingginya menyuruh Engeline mencari ayam bersama Franky.
Namun, saat ayam tidak ditemukan, Margriet siap dengan bambu yang kemudian dia gunakan untuk memukul tubuh kecil Engeline hingga bambu yang awalnya utuh terbelah menjadi beberapa bagian.
“Kejadian itu seminggu sebelum saya kembali ke Balikpapan, dipukulnya tepat di lokasi kuburan Engeline. Kami juga pernah mengingatkan kalau mengusir ayam atau kucing tidak boleh kasar, harus dengan cara yang baik dan lembut, ” ujarnya.
Saat memaparkan kesaksiannya, sidang dikagetkan dengan emosi Edward Harris selaku majelis hakim yang terang-terangan menegur pihak kuasa hukum Margriet, yang kedapatan sedang asyik senyum-senyum sendiri.
“Kenapa Anda senyum-senyum! Tolong simak dengan baik keterangan saksi!” tegas majelis hakim yang sontak membuat ruangan sidang menjadi hening. Melihat kondisi Engeline, Franky mengaku pernah melarang Margriet melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Namun merasa disepelekan nasihatnya, Franky memilih diam karena sungkan dengan Margriet yang selalu mengatakan itu adalah urusan antara dia dan Engeline. Selain itu saat mengetahui Engeline hilang dari pemberitaan di televisi, justru ada rasa bersyukur apabila Engeline diculik orang. “Saya berpikir Puji Tuhan kalau Engeline hilang, karena hidupnya akan lebih baik walau harus jadi pengemis. Tetapi, waktu tahu Engeline meninggal, saya mengaku sedih. Engeline panggil saya papa Angky, sehabis kerja terkadang saya gendong dia,” paparnya.
Kesaksian Laurent senada dengan Franky. Dia mengaku kerap melihat Margriet bertindak di luar batas kewajaran. “Saya pernah lihat Engeline dihukum di halaman tanpa busana, karena kasihan dan saya kebetulan tidur di kamar Engeline, jadi saya suruh cucu saya yang sering bermain dengan Engeline untuk memberi Engeline pakaian,” ujarnya.
Bahkan, selain mendapati Engline dihukum tanpa busana, Laurent juga mendapati bekas-bekas luka memar seperti bekas cubitan di badan Engeline.
Namun, dirinya tidak berani memastikan dalam persidangan, memar kebiruan tersebut bekas cubitan atau lainnya. “Selain melihat Engeline dipukul pakai bambu gara-gara ayam hilang, saya juga pernah melihat Engeline ditampar, dimaki, dan di pukul Telly dengan kayu balok, panjangnya sekitar satu meter,” ujar Laurent.
Diakuinya ada keinginan untuk melaporkan tindakan bengis Margriet terhadap Engeline tersebut ke pihak berwajib, namun karena beberapa dan lain hal Laurent memilih mengurungkan niatnya tersebut.
“Saya enggan melapor, selain karena kami masih keluarga, saya juga belum ada uang untuk pulang ke Balikpapan waktu itu.” papar Laurent. Dengan keterangan saksi yang hadir dalam sidang kemarin, penasihat hukum Margriet, Hotma Sitompul cs merasa saksi melakukan kecurangan dengan menyatakan kesaksian yang memberatkan kliennya.
“Anda tahu keterangan Anda itu memberatkan apa meringankan,?” ujar Hotma. Kebetulan saksi yang ditanyakan hal tersebut yakni Franky.
“Saya tidak memberatkan atau meringankan, saya hanya mengatakan sesuai dengan kenyataan,” ujarnya. Beruntung majelis hakim langsung menyela. “Sudahlah! Dia (Franky, Red) hanya menyatakan apa yang dia ketahui. Soal memberatkan atau meringankan saksi tidak perlu tahu!” tegas majelis hakim.(ika/mus/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Boleh jadi Kades tapi...
Redaktur : Tim Redaksi