Saksi Hampir Ditabrak Eksekutor

Senin, 14 September 2009 – 14:38 WIB
TANGERANG- Sarwin alias Erwin menjadi saksi yang melihat langsung peristiwa penembakan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin ZulkarnaenIa membeberkan detik-detik penembakan tersebut saat sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9).

Sarwin yang sehari-hari mencari ikan tersebut menjelaskan saat itu, ia sedang menyeberang jalan di kawasan Modern Land

BACA JUGA: Komisi III Bantah Order ke Polisi

Ketika baru menyeberangi setengah jalan mendengar suara letusan.

"Jadi sebelum nyeberang ada mobil Avanza yang lewat
Ketika baru di tengah jalan itu ada suara letusan, karena refleks saya langsung lihat ke kanan," katanya.

Saat itu ia melihat ada sepeda motor yang kendarai orang berjaket gelap kecokelat-cokelatan di samping mobil BMW

BACA JUGA: Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR

Tangan orang yang dibonceng tersebut mengarahkan tangan ke pintu belakang mobil sebelah kanan, dan ia melihat orang tersebut seperti memegang laras.

"Nah, nggak lama, ada letusan lagi dari arah situ
Saya melihat ada asap," katanya.

Setelah itu, pelaku yang membawa motor langsung menancap gas

BACA JUGA: Pemeriksaan Diduga Orderan Komisi III

Seketika itu, ia melihat orang yang dibonceng tersebut memasukkan pistol ke dalam jaket bagian perutnyaSelang beberapa detik itu juga, motor yang dibawa pelaku hampir menabrak dirinya.

"Nah itu kan sempat stopJadi saya lihat raut wajahnya mirip dengan orang dari Timor," katanya.

Usai sepeda motor itu pergi, ia lalu mendatangi mobil BMW itu dan melihat ada orang di dalam mobil sedang terbaring di jok belakang mobil dengan kepala berdarah, sambil dipegangi oleh orang, yang kemungkinan adalah sopir mobil tersebut.

Sementara, Penasehat Hukum Terdakwa Juan Felix Tampubolon kembali mengatakan keberatan karena keterangan yang diberikan berbeda dengan di BAP yang dibuat oleh penyidik.

"Di BAP saksi Sarwin mengaku mendengar suara letusan berturut-turut, ini ada sela duluLetusan pertama, langsung melihat ke arah sepeda motor dan ada letusan lagiKemudian, keterangan saksi melihat orang yang dibonceng memasukkan pistol ke jaket juga berbedaKetika saya tanya dia ternyata, dia sudah diarahkan oleh penyidik untuk memberikan keterangan seperti itu," papar Juan Felix.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Rahardjo, tidak masalah keterangan saksi berbeda dengan yang di BAP karena yang akan diambil sebagai pertimbangan adalah keterangan di pengadilanItu sesuai dengan KUHAP pasal 185 ayat 1.

"Itu maunya KUHAPKalau dia mau mempersoalkan keterangan di BAP berbeda ya silakanItu maunya penasehat hukum," terang Rahardjo.

Sidang terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini dilakukan secara terpisah di dua ruang sidangSetiap persidangan digelar terpisah secara bergantian sesuai dengan masing-masing terdakwaKelima terdakwa yaitu Daniel Daen Sabon, Fransiskus, Eduardus, Heri Santosa, dan Hendrikus Kia Walen

Sidang selanjutnya akan digelar 17  September nanti, dengan menghadirkan penerima laporan dan tiga security Modern Land  yaitu dan Yadi, Hajudi, Rudi HariyadiTermasuk juga memanggil istri kedua Nasrudin, Irawati Arinda, yang tidak datang memberikan kesaksian pada sidang hari ini.(mas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruki: Jadi Ketua KPK Tidak Enak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler