Saksi Kasus Nurdin Abdullah Akui Sering Terima Transferan Uang dari Pengusaha Ini, Nilainya...

Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:47 WIB
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat pemeriksaan di Gedung KPK. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang saksi perkara dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Nurhidayah, mengakui sering menerima transferan uang dengan total Rp 300 juta dari pengusaha Kwan Sakti Rudy Moha.

Kesaksian itu disampaikan Nurhidayah dalam sidang perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah, di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Makassar Ibrahim Palino, di Makassar, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Nurdin Abdullah Diduga Tampung Gratifikasi Pakai Rekening Pengurus Masjid

"Uang itu ditransfer berkali-kali dan bertahap, ada Rp 20 juta dan ada Rp 30 juta," ucap Nurhidayah.

Dia menyebut semua kiriman uang melalui sistem perbankan yang diterimanya itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak

Menurut pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Sulsel itu, semua uang dikirim Rudy Moha dibelikan kebutuhan pokok, dipaketkan, dan disebar kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

"Itu bulan empat tahun 2020. Dia (Rudy Moha, red) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan Covid. Dia transferlah ke saya Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus," bebernya.

BACA JUGA: SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah

Namun, Nurhidayah menyatakan pengiriman uang untuk bantuan Covid-19 itu tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah. Dia mengaku hanya berkomunikasi berdua dengan Rudy Moha untuk setiap kali ingin menyumbang.

"Uangnya saya gunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos (perumahan dosen) dan packing di sana. Banyak jumlahnya, bukan cuma sembako, tetapi juga ada masker kain," jelasnya.

Setiap kali ada kiriman uang, lanjut Nurhidayah, dia tidak pernah melaporkannya kepada Nurdin Abdullah. Tetapi, dia selalu mencatat setiap ada transferan uang dan penggunaannya sebagai pertanggungjawaban pribadi, meskipun Rudy Moha tidak pernah memintanya.

"Tidak pernah lapor. Tidak ada keuntungan pribadi Pak Nurdin di situ. Uangnya dipakai beli sembako kemudian dipaketkan dan dibagikan," ucap Nurhidayah menegaskan.

Sebelumnya, Rudy Moha pada sidang 5 Agustus 2021 mengaku pemberian sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

"Pernah saya bertamu ke rumah jabatan (gubernur Sulsel, red), saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan Covid karena banyak masyarakat yang susah, kalau mau ikut silakan," ungkap Rudy Moha mengulang pembicaraannya dengan Nurdin Abdullah.

BACA JUGA: Gugatan AHY terhadap 12 Pengurus KLB Pimpinan Moeldoko Ditolak, Tok Tok Tok

Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk melakukan proses bantuannya. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah disebut tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler