jpnn.com - JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan untuk Bank Century. Pasalnya, dia merupakan saksi kunci dalam kasus itu.
"Benar, Bu Fadjrijah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (17/6).
BACA JUGA: KPK Terancam Tak Bisa Lakukan OTT Lagi
Johan mengatakan, pengusutan terhadap keterlibatan Siti Fadjriah otomatis sudah dihentikan. Namun saat ditanya mengenai dampak dari penghentian itu terhadap pengembangan kasus Century, Johan tidak menjawab tegas.
Dia berkilah bahwa KPK masih mempelajari putusan kasasi terhadap satu-satunya terpidana kasus ini, mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya.
BACA JUGA: LPSK Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
"Kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan. Jadi dipelajari dulu, baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," ujar Johan.
Siti Fadjriah meninggal dunia kemarin, Selasa (16/6) di RS Harum Sismamedika, Jakarta Timur. Dia diketahui telah lama lumpuh akibat terkena stroke. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Penjelasan Yusril soal Kasus Dahlan Iskan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuh ANG akan Mempersunting Gadis Jawa, Rekan Kerja?
Redaktur : Tim Redaksi