Saksi Kunci Susno Urung Bersaksi

Jumat, 31 Desember 2010 – 10:31 WIB

JAKARTA - Sidang kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 dengan terdakwa Komjen Susno Duadji kembali urung mendengarkan keterangan mantan Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Jabar Maman Abdulrahman PasyaKemarin (30/12), jaksa penuntut umum gagal menghadirkan saksi kunci terkait pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar.
   
JPU Erbagtyo Rohan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Maman sudah berangkat dari Sukabumi

BACA JUGA: Saksi Ahli Tak Salahkan Ariel

Namun dia belum bisa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Saksi Maman belum bisa hari ini (kemarin, Red)," kata Rohan menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Charis Mardiyanto.

Namun jaksa tidak merinci alasan tidak hadirnya Maman untuk menjadi saksi

BACA JUGA: Animo Berhaji Makin Tinggi

Rencananya, Maman dijadwalkan lagi akan memberikan kesaksian pada lanjutan persidangan, Selasa (4/12)
"Saya minta sekali lagi untuk bisa dihadirkan, karena banyak keterangan bahwa penerimaan uang itu dari Maman," pinta hakim Charis.
   
Keterangan Maman memang ditunggu-tunggu dalam persidangan kasus Pilkada Jabar dengan terdakwa Susno

BACA JUGA: Malaysia Babat Habis Hutan RI

Sebab, saksi-saksi yang sudah dihadirkan menyebut bahwa perintah pemotongan dana itu berasal dari Kabidkeu yang kala itu dijabat Maman."Saksi kuncinya memang ada di dia (Maman)," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Susno, usai sidang

Karena itu, kubu Susno menolak jika sampai BAP (berita acara pemeriksaan) Maman dibacakan karena tidak bisa dihadirkan di persidangan"Saya kira musti kita tolak, karena berdasarkan ketentuan KUHAP ada syarat-syarat tertentu orang BAP-nya dibacakan," terang MaqdirMisalnya, saksi sudah meninggal dunia atau sedang menjalankan tugas negara.
   
Sementara itu, lanjutan persidangan Susno kemarin menghadirkan mantan Dirlantas Polda Jabar Kombes Dirlantas Binsar SitompulDalam keterangannya, dia mengaku pernah diminta mengurus pembelian mobil Toyota Camry untuk mobil dinas Kapolda Jabar yang saat itu dijabat Susno"Saya hanya mencarikan mobil dinas saja," kata Binsar.
   
Menurut dia, dana untuk pembelian mobil itu diurus oleh Kabidkeu MamanBinsar mengatakan, pada tahun 2008 itu tidak ada penganggaran dana untuk pembelian mobil dinas KapoldaMenanggapi keterangan itu, Susno menegaskan bahwa asal dana pembelian mobil dinas bukan berasal dari hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 yang dilakukan Maman"Pembelian mobil itu menggunakan dana insentif yang ada di Polda," tutur Susno.
   
Dia mengungkapkan, pernah memberikan nota dinas ke Dirlantas Polda untuk membeli mobil dinas"Dana ambil di bidang keuangan, soal harga lapor saya," kata Susno mengutip nota dinas yang pernah diberikannya.
   
Seperti diketahui, dalam kasus Pilkada Jabar, jaksa menyebut, Susno telah melakukan pemotongan dana pengamanan yang berasal dari hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 8,16 miliarPerkara bermula ketika Polda Jabar mendapatkan dana pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar senilai Rp 27,73 miliar

Namun, Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jabar tidak memasukkan dana hibah pengamanan itu ke rekening atas nama Polda JabarNamun dia memerintahkan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya membuat rekening tersendiri di Bank Jabar.(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Panggil Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler