jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan terus mengumpulkan amunisi untuk mempersoalkan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Kalimantan Tengah pada 27 Januari lalu. PDIP yang mengusung duet Willy M Yosepg-Wahyudi K Anwar di pilkada Kalteng, menyoroti kinerja KPU di provinsi dengan ibu kota di Palangkaraya itu.
Menurut Kordinator Gugus Tugas Pemenangan Pilgub Kalteng DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, ada indikasi keberpihakan penyelenggara pilkada pada salah satu pasangan calon.
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Pilgub Berjalan Panas, KPU Kalteng Dicap Arogan
“Ini menjadi indikator terhadap sikap tidak netral dan berbagai kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu dari bawah hingga ke provinsi," ujar Deddy sebagaimana siaran pers DPP PDIP ke media, Jumat (5/2).
Ia menuturkan, pada proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dimulai hari ini, saksi dari pasangan Willy-Wahyudi langsung melayangkan protes. Saksi dari pasangan yang diusung PDIP, Hanura dan PKPI langsung meminta klarifikasi adanya informasi tentang istri salah satu komisioner KPU di Kalteng ternyata menjadi tim sukses duet Sugianto Sabran-Habin S Ismail.
BACA JUGA: Yusril Ramaikan Bursa Pilkada DKI, Ahok: Bagus
Namun, kata Deddy, dalam proses itu justru saksi pasangan Willy-Wahyudi selalu disoraki. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk intimidasi. "Ini kan bentuk pemihakan yang vulgar, saksi kami terintimidasi,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus itu akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, Deddy meyakini penyelenggara pilkada di Kalteng telah melanggar prinsip demokrasi.
BACA JUGA: Mendagri Perkirakan ada 15 Poin Perubahan dalam Revisi UU Pilkada
"Semakin jelas alasan kami meragukan seluruh proses dan hasil pilgub ini. Apalagi, menurut informasi yang kami dapatkan sang istri sangat aktif bertemu dengan jajaran penyelenggara pemilu di bawah," tambahnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yansen: Tidak Benar Ada Isu Mencekam
Redaktur : Tim Redaksi