jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang dekat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Jaksa mengungkapkan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingan Azis, OTT, atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Robin yang dimaksud di sini ialah bekas penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia bersama Syahrial merupakan terdakwa dalam perkara tersebut.
Yusmada yang mendengar pernyataan jaksa itu mengaku tidak mengetahui lebih lanjut orang-orang Azis di KPK.
BACA JUGA: Berita Duka, Agus Darmanto Meninggal Dunia, Warga Geger
"Enggak ada disampaikan," kata Yusmada saat menjadi saksi terdakwa Syahrial.
Yusmada mengaku bahwa keterangan itu hanya keluar dari mulut pimpinannya itu. Selebihnya, Yusmada tidak mencari tahu lebih dalam.
Robin bersama advokat Maskur Husain didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu.
Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Mundur, Tekanan Terhadap DPR Bakal Berkurang
BACA JUGA: Pernah Berhubungan dengan Wanita Berhijab Ini? Buruan ke Polres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Azis Bakal Memengaruhi Popularitas Golkar? Pengamat Bilang Begini
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga