jpnn.com - JAKARTA -- Saksi dari pegawai Urusan Keuangan Korlantas Polri, Muhammad Sadrah Sarifuddin, mengatakan, tandatangan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo dipalsukan Kepala Urusan Keuangan, Kompol Legimo. Tujuannya ntuk percepatan pencairan anggaran proyek Driving Simulator SIM di Korlantas Polri.
Sadrah yang bertugas mengantar berkas pencairan anggaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, menyatakan seharusnya Surat Perintah Pembayaran (SPM) pengadaan Simulator roda dua dan roda empat, ditandatangani Djoko dan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo.
BACA JUGA: Datang Dari Italia Karena tak Percaya Dahlan jadi Menteri
Sadrah menjelaskan, dirinay pernah mengurusi verifikasi SPM ke berbagai bidang di Korlantas terkait proyek Driving Simulator. Setelah itu, ia menyerahkan kepada Legimo untuk meminta verifikasi. Selanjutnya meminta tandatangan kepada Djoko dan Didik.
"Saya masuk ke ruangan Pak Legimo, kemudian saya kembali ke ruangan saya. Setengah jam kemudian saya dipanggil lagi sama Pak Legimo, dan tahu-tahunya sudah ada tandatangan," ujarnya, saat bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Polri Minta FPI Jangan Memancing Konflik
Dia mengatakan, alasan Legimo menandatangani adalah untuk percepatan. "Mungkin percepatan pencairan," jelasnya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo itu.
Ia mengaku pernah bertanya kenapa bukan Djoko yang menandatangani. "Tapi dijawab itu bukan urusan saya," katanya.
BACA JUGA: Ruhut: Banyak Celah Hukum untuk Tangkap Habib Rizieq
Djoko Susilo membenarkan bila dirinya tidak menandatangani surat tersebut. "Memang betul saya tidak menandatangani SPM simulator SIM," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Pemerintah Wajib Umumkan Lowongan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi