Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID

Senin, 12 Desember 2011 – 22:00 WIB

JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk KemenakertransTamsil yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menjanjikan untuk memperjuangkan usulan dana PPID yang dikonsep salah satu nama yang selama ini disebut sebagai calo anggaran.

Pada persidangan atas terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tipikor, Senin (12/12), Iskandar Prasojo alias Acos yang dihadirkan di persidangan menuturkan, dirinya menerima usulan tentang daerah calon penerima dana PPDI dari Sindu Malik

BACA JUGA: Wa Ode Dijerat, Orang Dekat Priyo Terlibat

Setelah mengantongi konsep usulan dari Malik, Acos pun menemui Tamsil Linrung.

"Konsep ini (usulan dari Sindu Malik) saya tunjukkan ke Tamsil
Saya perlihatkan apakah program ini dapat porsi anggaran yang besar

BACA JUGA: Megawati Merinding Bercerita soal Sondang

Dia (Tamsil) bilang surat sudah bagus dan akan diperjuangkan ke rapat Banggar," papar Acos.

Lantas apa alasan Acos menemui Tamsil dan menyodorkan konsup dari Sindhu Malik? Acos berdalih bahwa sebagai rakyat dirinya berhak melakukan hal itu


Namun demikian Acos mengaku pernah bertemu dengan Dharnawati untuk membicarakan program PPID itu

BACA JUGA: Kejagung Hanya Inspeksi 10 Daerah

Selain dengan Dharnawati, pertemuan yang digelar pada Juni lalu itu juga dihadiri Sindhu Malik dan pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya yang kini juga menjadi terdakwa pada perkara yang sama.

Acos mengatakan, dirinya sebagai pengusaha memang ingin mendapatkan proyek dari program PPID"Yang berusaha mendapatkan proyek itu terdakwa dan saya, seputar pertemuan bulan JuniSaya juga minta referensi dari Pak Nyoman untuk dapatkan proyek," tukasnya.

Seperti diketahui, Dharmawati didakwa menyogok dua pejabat Kemenakertrans yaitu I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) dan anak buahnya yang bernama Dadong IrbarelawanDharnawati yang bertindak sebagai kuasa PT Alam Jaya Papua, disebut memberi uang Rp 2,1 miliar sebagai commitment fee bagi Nyoman dan Dadong terkait dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Klaim Ikut Buru Nunun Sejak Awal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler