Wa Ode Dijerat, Orang Dekat Priyo Terlibat

Senin, 12 Desember 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Kasus suap di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadikan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, ternyata juga menyeret orang dekat Wakil Ketua DPR, Priyo Budi SantosoSalah satu nama yang dicegah KPK karena terkait dengan kasus itu adalah Fadh Arafiq yang tak lain kolega Priyo di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Priyo pun mengaku sudah mendengar kabar tentang pencegahan atas Arafiq sehingga tidak bisa ke luar negeri

BACA JUGA: Megawati Merinding Bercerita soal Sondang

Meski demikian, Priyo tenang-tenang saja sekalipun dirinya dekat dengan Arafiq yang kini dicegah KPK


"Dia belum tentu bersalah

BACA JUGA: Kejagung Hanya Inspeksi 10 Daerah

Setahu saya, dia anak baik, aktif sebagai Ketua MKGR, Ketua AMPI, KNPI dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya
Tapi kita juga hormati KPK yang lakukan pencekalan terhadapnya, meskipun dia belum tentu bersalah," tegas Priyo kepada wartawan, Senin (12/12)

BACA JUGA: Polri Klaim Ikut Buru Nunun Sejak Awal



Priyo menegaskan, belum tentu koleganya itu bersalahSepengetahuan Priyo, Arafiq adalah  pengusaha yang memiliki perusahan konsultan di bidang seni dan budaya

Meski demikian Priyo pasrah saja dengan pencegahan oleh KPK itu.  "Kita pasrahkan pada wisdom KPK, karena KPK-lah yang punya kuasa untuk menangani masalah ini," ujar Priyo.

Sekjen MKGR Roemkono juga menegaskan, pencegahan atas Arafiq tidak ada kaitan dengan Priyo maupun MKGRKarenanya ia meminta agar kasus yang menjerat Arafiq itu tidak dikait-kaitkan dengan Priyo ataupun MKGR.

"Saya yakin Pak Priyo  tidak terlibatSaya pun belum tahu persis pencekalan Arafiq, kita juga nggak tahu apakah dia punya kaitan dengan Wa Ode atau tidakTapi setahu saya dia anak baik dan belum tentu dia bersalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Wa Ode telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dan dilarang bepergian ke luar negeriSelain Wa Ode, nama yang masuk daftar cegah di KPK adalah Sefa Yolanda (staf Wa Ode), Haris Surrahman dan Fadh Arafiq

Menurut sumber di KPK, Wa Ode yang juga anggota Bangar DPR diduga menerima dana Rp 6 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastukrut Daerah (PPID) bagi tiga Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan PidieAnggaran dana PPID untuk tiga kabupaten itu dipatok sebesar Rp 40 miliarSogokan itu diduga diserahkan melalui Sefa Yolanda(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saldi: DPR Jangan Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler