jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tidak main-main menggarap kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014, yang menyeret mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (DI).
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, hingga saat ini sudah puluhan saksi diperiksa dalam kasus itu. Di antaranya dari Kemenkumham, Kementerian Keuangan maupun pihak swasta. "Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Gulirkan Hak Angket Karena Yasonna Sahkan Kubu Agung, Itu Hanya Ancaman
Menurut Rikwanto, dari sejumlah saksi yang diperiksa itu intinya menegaskan bahwa terdapat indikasi korupsi terkait payment gateway itu. "Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gateway untuk urusan paspor," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini mengatakan, penyidik akan menggarap Denny sebagai saksi, Kamis (12/3) besok.
BACA JUGA: Heboh di Kemenkum HAM, Kubu Ical Ancam Yasonna
Denny, kata dia, akan dimintai penjelasan dan klarifikasi terkait proyek ini. "Mungkin besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi. Pastinya akan ada banyak pertanyaan bagi dia," ujar Rikwanto.
Seperti diketahui, pada panggilan pertama Jumat (6/2) lalu Denny tak hadir ke Bareskrim karena mengklaim ada kegiatan. Faktanya, Denny berupaya ke Sekretariat Negara dan mengutus sejumlah pengacaranya ke Bareskrim untuk meminta penjadwalan ulang. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Saran Ganjar untuk Ahok Atasi Kisruh APBD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Polri Tunggu BW Sampai Sore Nanti
Redaktur : Tim Redaksi