jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tetap bisa mengendalikan perusahaannya meski mendekam di dalam tahanan. Hal ini terlihat dari Nazaruddin yang rutin melakukan rapat dengan anak buahnya.
Keterangan itu disampaikan mantan Manajer Marketing PT Anugrah Nusantara, Clara Mauren, yang bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum.
BACA JUGA: Kembalikan Hak Politik WNI di Hong Kong
"Pak Nazar di Mako Brimob setiap hari Sabtu melakukan rapat di situ. Beliau sudah mengkondisikan keadaan di sana. Jadi kami tinggal datang aja," kata Clara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/7).
Clara datang bersama sejumlah pegawai PT Anugrah. Dalam rapat itu mereka membahas mengenai kasus-kasus.
BACA JUGA: Angka Golput di KBRI Paris dan Wina Menurun
"Rapat dari siang sampai malam atau sore sampai malam. Waktu itu banyak bahas karena sudah banyak kasus-kasus, kita banyak membahas kasus kalau untuk di Mako," ujar Clara.
Selain itu, Clara mengatakan juga ada rapat di Rutan Cipinang. Rapat yang diadakan setiap hari Sabtu dilakukan di ruangan staf atau kepala Rutan.
BACA JUGA: Presiden Penasaran dengan Pemenang Pilpres
"Di ruangan kepala rutan, lantai 2. Kalau enggak di kepala rutan, ruang staf rutan. Rapat rutin juga setiap hari Sabtu," ucap Clara.
Rapat rutin itu, diakui Clara, tidak dilakukan apabila ada razia. "Iya (rapat rutin tiap Sabtu). Kecuali ada razia atau pemeriksaan, pasti enggak ada," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pemilihan Ulang untuk WNI Belum Mencoblos
Redaktur : Tim Redaksi