Salah Hitung, Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang

Kamis, 25 April 2019 – 06:56 WIB
Penghitungan suara di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Bawaslu Kabupaten Jombang mengeluarkan rekomendasi hitung ulang untuk sejumlah TPS yang sedang melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekomendasi didasarkan temuan adanya kesalahan penghitungan dua coblosan, nama caleg dan partai dalam satu partai yang dihitung dua.

BACA JUGA: Cegah Kisruh Berulang, Dorong Pemilu 2024 Pakai e-Voting

BACA JUGA : War Room TKN Jokowi Pantau Penghitungan Suara 24 Jam

Rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan di Jombang, hingga kini masih berlangsung.

BACA JUGA: Tenaga Medis Diminta Siaga di Lokasi Rekapitulasi Suara

Menurut David Budianto, Komisioner Bawaslu Jombang, terungkapnya kesalahan tulis tersebut setelah jumlah suara dengan jumlah pengguna surat suara tidak seimbang.

BACA JUGA : Rekomendasi Bawaslu: Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS di Surabaya

BACA JUGA: Update Real Count KPU: 30 Persen TPS Masuk, Selisih Suara Masih 5,4 Juta

 

"Karena kesalahan tulis pada form C plano, juga berimbas pada form C1 sehingga Panwascam merekomendasikan surat suara harus dihitung ulang," ujar David.

Hingga kini sejumlah TPS yang direkomendasikan hitung ulang telah dilaksanakan PPS saat rekapitulasi di PPK.

Rekapitulasi perolehan suara pemilu seluruh Kabupaten Jombang, hingga saat ini belum ada separuh kecamatan dari 21 kecamatan yang telah selesai. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data C1 Tak Sinkron, Minta Hitung Ulang Suara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler