Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21

Selasa, 23 November 2010 – 15:34 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza MahendraAlasannya ternyata sepele, salah ketik

BACA JUGA: Bachtiar Mengaku Tak Pernah Makan Duit Korupsi

Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menolak menyebutkan dibagian mana salah ketik terjadi.

"(Yusril) masih akan dipanggil lagi, itu ada salah ketik," sebut Amari, saat dicegat wartawan di gedung bundar, Selasa (23/11)
Amari tak menyebut pasti kapan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diperiksa

BACA JUGA: SBY: Ayo Selamatkan Hutan dan Pantai !

"Dalam minggu ini
Untuk membetulkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) yang keliru," tambahnya.

Sedangkan untuk berkas mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, mantan JAM Intelijen ini memastikan sudah selesai dan tengah diperiksa kelengkapannya oleh Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus

BACA JUGA: Yayasan Milik Bachtiar Diduga Untung Rp 800 Juta

"Nggak ada kesalahan,"  katanya cepat.

Sayangnya, Amari tak menanggapi saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Yusril nanti, penyidik akan menanyakan soal data statistik yang menurut mantan Sekretaris Negara itu, menunjukkan bahwa keberadaan Sisminbakum yang dioperasikan oleh PT SRD, justru menguntungkan negara(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Singapura Tak Mampu Obati Syaukani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler