jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Anwar Sanusi mengatakan, program transmigrasi 2015-2019 ditargetkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendukung reforma agraria.
Caranya dengan melakukan legalisasi aset tanah transmigran yang belum bersertifikat lebih kurang 0,6 juta hektar, atau lebih kurang 260.000 hektar.
BACA JUGA: Begini Program Transmigrasi Ala Jokowi-JK
Kemudian juga menerbitkan sertifikat hak milik terhadap 340.940 bidang/persil tanah.
Selain itu juga akan ada redistribusi aset melalui pelepasan kawasan hutan, akan dibangun dan dikembangkan 144 kawasan transmigrasi, lebih kurang 3,5 juta kepala keluarga.
BACA JUGA: Pramono: Presiden Tidak Intervensi Harga!
Hal tersebut dipaparkan Anwar saat membuka rapat kerja teknis Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2015, di Hotel Mercure Ancol, Senin (5/10) malam.
Program transmigrasi, juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan wilayah perbatasan dengan mengembangkan model satuan pemukiman (SP) Baru, SP Pugar dan SP Tempatan.
BACA JUGA: Selain Mati, Kades Terduga Otak Pembunuhan Salim Kancil Terancam Miskin
"Program ini diutamakan untuk memugar desa-desa yang masih terbelakang atau belum berkembang untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri," tandasnya.
Menurut dia, adanya kerja sama kemitraan dengan swasta, diharapkan bisa memanfaatkan potensi kawasan transmigrasi, sehingga lebih cepat maju. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Teriakan Allahu Akbar Saat Pesawat Aviastar Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi