jpnn.com - JAKARTA - KPK memastikan perkara dugaan suap mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin terkait pengelolaan PDAM Makassar tetap berlanjut meski salah satu terdakwa, Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Wijaya meninggal dunia.
"Perkaranya tetap jalan," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/2).
BACA JUGA: Ketemu Jokowi, Aris Merdeka: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual pada Anak
Dia menjelaskan, nantinya KPM akan meminta penetapan dari hakim untuk terdakwa yang meninggal dunia. Hengky meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (2/3) malam. "Sebelumnya dia jatuh di Rutan Cipinang. Diagnosa dokter ada penyempitan pembuluh darah," jelas Yuyuk.
Arfa Gunawan, pengacara Hengky mengatakan bahwa pihaknya juga menunggu penatapan dari Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA: Ical dan Agung Santap Siang Bareng JK, Kenyang Nggak?
Seperti diketahui Hengky sempat terjatuh di Rutan Cipinang dan dilarikan ke RS Pengayoman kemudian dirujuk ke RS Siloam, Semanggi. Hengky kelelahan usai jalani sidang hingga larut malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia dirawat di ruang ICU pada 27 Januari 2016 lalu dan dinyatakan meninggal dunia Selasa (2/2).
BACA JUGA: Innalillahi, Penyuap Mantan Wali Kota Makassar Meninggal Dunia
Hengky didakwa memberi Rp 5,505 miliar kepada mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Siradjudin. Duit diberikan dalam rangka kerjasama rehabilitasi, operasi dan transfer Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang 2007-2013 antara PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 45,9 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya, Demi Memperkuat Posisi Kemendagri
Redaktur : Tim Redaksi