Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek

Senin, 12 Desember 2011 – 09:07 WIB

KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa akhirnya dipulangkanNamun, tukang ojek ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat

BACA JUGA: Kelaparan, Korban Gamalama Demo



Pasalnya, setelah dikeluarkan dari tahanan Polres Kupang Kota, warga asal Timor Tengah Utara ini menanggung derita sakit di sekujur tubuh akibat dipukul hingga babak belur oleh oknum anggota Polres Kupang Kota


Hingga Sabtu (10/12) kemarin, Topan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang

BACA JUGA: Dewan Ingatkan Pembayaran THR Harus Tepat Waktu

Wajahnya nampak lebam dan bengkak
Mewakili keluarga sekaligus penasehat hukum Ferdy Tahu Maktaen kepada Timor Express (Group JPNN), sabtu kemarin, mengatakan, sesuai dengan pengakuan Topan yang adalah kliennya tersebut, Topan dijemput di Takari pada Rabu (7/12) lalu dan langsung ditahan di Mapolres Kupang Kota

BACA JUGA: KNPB Kembali Suarakan Referendum



Jumat (9/12) ia dilepas tanpa tanggungjawab dalam kondisi babak belur, bengkak di wajah di lututsiku akibat dihantam dengan batu oleh oknum anggota Buser Polres Kupang KotaAkibatnya, jelas Ferdy Tahu, korban tidak bisa makan dan mengalami luka-luka pada sekujur tubuhDiungkapkan Ferdy bahwa keluarga sekaligus kliennya tersebut saat berada di Mapolres Kupang Kota mengaku diintimidasi serta dianiaya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Bripka Obaja Nakmofa

"Topan mengaku dipaksa agar mengaku sebagai pelaku pembunuhanSaat dijemput di Takari dalam surat perintah penangkapan dipakai kasus penggelapan sepeda motorNamun, saat berada di Polres Kupang Kota malam Topan diintimidasi agar mengaku sebagai pelaku pembunuh Obaja," ujar Ferdy Tahu

Atas sikap para pelaku yang  adalah oknum anggota Polres Kupang tersebut ia dan keluarga telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Reskrim Polda NTT dengan pengaduan penganiayaanSelain itu juga pihaknya bersama keluarga telah melaporkan kasus ini Panminal Provos Polda NTT agar para pelaku ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku

"Kami juga akan mempraperadilankan Kapolres Kupang Kota atas kasus yang terjadi iniDan, kami minta tanggung jawab dari Polda Nusa Tenggara sebagai atasan langsung dari Polres Kupang Kota," jelas Ferdy Tahu

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut ke Reskrim Polda NTT maupun Panminal Provos Polda NTTKapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto tidak berhasil dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut

Pantauan Timor Express, Topan yang cuma mengenakan kain kain sarung dipadu jaket berwarna biru dipadu kain tampak duduk diatas tempat tidur dengan jarum infus di tangan kirinyaTampak ibu kandung beberapa family, duduk menjaganya

Ruangan tempat Topan dirawat pun dijaga ektra ketat oleh beberapa anggota Provost Polda NTTKapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Ricky HP Sitohang saat ini telah mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) melakukan mutasi besar-besaran perwira maupaun bintara yang ada di lingkup Polres Kupang KotaSemua anggota Buser Satreskrim Polres Kupang Kota dimutasikan

Bukan hanya itu, Kanit Buser Polres, Kasat Intel Kupang Kota dan Kasatreskrim Polres Kupang Kota dimutasikanKabis Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah membenarkan adanya TR mutasi para bintara maupun perwira di lingkup Polres Kupang Kota ini(mg-11/onq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPM Mimika Masih Jauh dari Standar Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler