jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Mendag Zulhas sebelumnya mengatakan barang kiriman PMI tidak lagi diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
BACA JUGA: Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
Saleh menilai Kemendag sangat responsif dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat. Dalam hal ini, khususnya, PMI.
Dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemendag, maka PMI diharapkan mendapatkan kemudahan dalam mengirimkan barang untuk keluarga di tanah air.
BACA JUGA: Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
"Yang jelas, Permendag No. 36/2023 sudah direvisi. Dan revisi itu sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Bahkan sebelum adanya keberatan dari PMI," ucap Saleh, Rabu (17/4).
Dia menyampaikan bahwa evaluasi Permendag No. 36/2023 tidak hanya dilakukan oleh Kemendag, tetapi juga dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian dan melibatkan instansi terkait seperti Bea Cukai dan BP2MI.
BACA JUGA: Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN
Dalam pelaksanaannya, semua instansi pemerintah diharapkan satu suara. Tidak saling menyalahkan, apalagi merasa benar sendiri. Semua kebijakan pemerintah harus dilaksanakan secara bersama.
"Jangan seperti kemarin, kepala BP2MI menyalahkan menteri perdagangan. Padahal, yang memimpin presentasi di dalam ratas adalah dia sendiri. Aturan yang dikeluarkan kemendag pada prinsipnya justru adalah hasil dari ratas itu," tuturnya.
Walakin, anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu paham belakangan kepala BP2MI merasa ingin jadi pahlawan. Secara eksplisit menyebut dan menyalahkan menteri Perdagangan. Bahkan, dia juga menyebut pemerintah zalim kepada PM.
Saleh menilai tingkah kepala BP2MI tersebut aneh dan keterlaluan karena dia termasuk yang membuat aturan itu, bahkan, posisinya sangat sentral.
"Perlu ditekankan bahwa dia adalah bagian dari pemerintah. Jika ada yang salah atau ingin melakukan evaluasi, tinggal disampaikan ke pihak pemerintah terkait. Tidak perlu teriak-teriak dan menyalahkan orang. Nampak sekali tidak profesional," tutur Saleh.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam