Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah

Sabtu, 21 Januari 2023 – 22:47 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kritik terhadap Menag Yaqut terkait usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta yang dinilai hanya membuat resah calon jemaah. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tegas menolak usulan kenaikan biaya haji 2023 yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/1).

Dia mengatakan usulan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta hanya membuat resah calon jemaah.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Makin Mahal, Menag Yaqut Beri Penjelasan, Simak Detailnya

Selain itu, Hidayat Nur Wahid alias HNW menilai landasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah.

"Penyesuaiannya seharusnya berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR RI sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah," kata HNW melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1).

BACA JUGA: Fraksi PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Melampaui Rp 55 Juta

HNW mencontohkan memaksimalkan usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta dan tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.

"Ini contoh keberhasilan lobi kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya," terang politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

BACA JUGA: Luqman Komisi VIII: Biaya Haji Rp 69 Juta Itu Usulan Pemerintah

Pada paparannya di DPR, Menag Yaqut menyampaikan biaya pelaksanaan haji 2023 sebesar Rp 98,3 juta.

Dari angka tersebut, Rp 69,1 juta akan ditanggung oleh jemaah haji.

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR menegaskan angka yang disampaikan Menag Yaqut tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 triliun.

Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan data terbaru Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.

Menurut HNW, Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan.

"Bahkan dalam usulan Menag naik hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” tegasnya.

Dia menyebutkan sebagian besar calon jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta lebih dari 20 tahun. Mereka juga berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahun juga.

Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6 perssn saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta.

"Padahal sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, maka wajarnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi," terangnya.

HNW mengatakan jika sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jemaah dalam bentuk rekening virtual, misalkan sebesar Rp 5 juta, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp 23 juta per orangnya.

"Artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah subsidi dari pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH," terangnya.

Meski demikian, kata HNW, jika pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jemaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH puluhan tahun lamanya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai biaya haji yang ditaksir Rp 98 juta per jemaah juga masih berpotensi dikoreksi.

Misalnya biaya penerbangan yang disebut Menag adalah Rp 33,9 juta, itu sangat tidak realistis.

Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah untuk musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17-20 juta.

"Itu harga perorangan, apalagi pemerintah menerbangkan 221 ribu jemaah sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah," ujarnya.

HNW juga menyampaikan ada beberapa strategi untuk menekan biaya haji.

Ada strategi konvensional seperti melakukan kontrak akomodasi dan transportasi secepat mungkin agar bisa mendapatkan harga yang lebih rendah.

Kemudian strategi inovatif, seperti memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

Dalam konteks terobosan itu, HNW juga mengusulkan agar lapangan terbang di Saudi yang menerima maskapai haji bisa diperbanyak, selain Jeddah dan Madinah.

Tujuannya agar disebar ke beberapa titik atau kota lainnya di Saudi, seperti Thaif, Qasim, dan lainnya, jika bandara Jeddah dan Madinah tidak lagi bisa diperbesar kapasitasnya untuk melayani jemaah Haji.

"Jadi jemaah haji sesudah melaksanakan ibadah haji, bisa segera pulang dan tidak harus berlama-lama di Saudi dan menambah pembiayaan hanya karena alasan kepadatan penerbangan di bandara Jeddah maupun Madinah," jelasnya.

HNW meyakini dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jemaah. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler