Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres

Kamis, 02 Januari 2025 – 19:11 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut parpolnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan tentang ambang batas pencalonan Presiden RI atau Presidential Threshold (PT) dalam UU Pemilu.

"Kalau PAN, insyaallah sangat bersyukur dengan keputusan ini," kata Saleh melalui layanan pesan, Kamis (2/1).

BACA JUGA: MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia

Ketua Komisi VII DPR RI itu menyatakan kandidat pada pilpres bakal banyak setelah MK menghapus aturan tentang ambang batas.

"Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri atau paling tidak bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya," kata Saleh.

BACA JUGA: Partai Garuda Sindir Penuding MK Macam-macam Dalam Putusan Presidential Threshold

Dia mengatakan PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lain untuk menghapus aturan tentang ambang batas pencalonan.

Menurut Saleh, penerapan ambang batas pencalonan tidak adil dari sisi rasionalitas sederhana dan mengebiri hak konstitusional rakyat.

BACA JUGA: Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, LMID Tuntut Penghapusan Presidential Threshold

"Kalau pakai PT, itu, kan, artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju, sementara untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit," ujar eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Saleh mengatakan Indonesia sebetulnya punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan.

Namun, para calon pemimpin itu tidak terpikir maju sebagai capres atau cawapres, karena mereka tidak memiliki modal dasar serta pengalaman menjadi pengurus partai politik.

"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana," lanjut Saleh.

Dia berharap semua pihak setelah putusan MK soal ambang batas bisa duduk bersama merumuskan sistem pilpres Indonesia ke depan.

"Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," ujar Saleh. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler