Salehudin Paparkan Langkah Pj Gubernur Selesaikan Utang Pemprov Sulsel

Jumat, 13 Oktober 2023 – 21:31 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin. Foto: Ist.

jpnn.com - MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki utang.

Dia mengatakan hal tersebut pada rapat paripurna bersama DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gerakan Menanam Pisang, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Menggandeng OJK

Terkait pernyataan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin membenarkannya.

"Terkait utang Pemprov Sulsel yang disampaikan Pak Pj Gubernur, benar adanya," ujar Salehuddin, di Makassar, Jumat (13/10).

BACA JUGA: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar: Alhamdulillah, Mendapat Penghargaan & Insentif Fiskal

Salehuddin lantas menjelaskan maksud Bahtiar yang menyatakan bangkrut, fiktif dan defisit.

Menurutnya, bangkrut apabila tidak dipikirkan penyelesaian dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Pj Gubernur Bahtiar dan Ribuan Warga Sulsel Mendoakan Keselamatan Bangsa

Hal tersebut akan menyebabkan utang dan kewajiban pemprov akan makin bertambah dan sulit untuk diselesaikan di tahun anggaran berikutnya.

"Pak Pj Gubernur juga mengatakan fiktif. Ini terkait potensi pendapatan yang tidak akan mungkin tercapai," ucapnya.

Salehuddin lebih lanjut menjelaskan bahwa Bahtiar mengingatkan pentingnya target pendapatan dibuat dengan proyeksi yang nyata bisa dicapai dan didasarkan pada pencapaian realisasi tahun anggaran sebelumnya.

Adapun yang dimaksud Pj Gubernur defisit, kata Salehuddin, masih terkait dengan potensi target pendapatan yang tidak akan dicapai.

Namun, hal tersebut sudah berhadapan dengan belanja, sehingga apabila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perubahan APBD, maka Pemprov akan mengalami potensi lebih besar belanja yang akan dilaksanakan dan dicairkan dibanding dengan pendapatan yang akan dicapai.

"Telah dilakukan langkah antisipasi oleh Pj Gubernur di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini. Namun hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena adanya keterbatasan ruang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini," katanya.

Menurut Salehuddin, Bahtiar berkomitmen menyelesaikan utang dan kewajiban tersebut di APBD Pokok 2024.

Khususnya terkait dana bagi hasil bagi kabupaten kota yang memang sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyalurkan ke kabupaten kota dan merupakan hak dari kabupaten kota untuk menerima. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pj Gubernur Sulsel Meluncurkan Gerakan Gemar Menanam Pisang, Rp200 Juta per Hektare


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler