Salim Kancil Bikin Posisi Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang Terancam?

Kamis, 01 Oktober 2015 – 15:45 WIB
Para tersangka pembunuh Salim Kancil. FOTO: Radar Semeru.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menilai bahwa posisi Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji dan Kapolres Lumajang AKBP Fadly M Ismail terancam. Ini karena ulah Fadly yang diduga lalai dalam mengantisipasi terjadi pembantaian sadis terhadap aktivis Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar.

"Kalau memang ada indikasi pembiaran oleh oknum kepolisian atau polisi terhadap pembunuhan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab, kita harap kapolres dan kapolda bertanggung jawab dan kita minta kapolri mengevaluasi. Harus ada pencopotan," kata Muslim di gedung DPR Jakarta, Kamis (1/10).

BACA JUGA: BNPB: Warga Indonesia Lebih Tinggi Terdampak Asap

Dalam kasus ini, Kapolda Jatim sendiri mengaku kaget atas insiden itu karena awalnya sudah informasi dari intelkam. Namun, begitu pembunuhan terjadi, Kapolres Lumajang tidak mengabarinya. Inilah yang akan diselidiki Komisi III DPR.

"Kami akan pertanyakan ke mereka mengapa sampai terjadi kejadian ini. Ini lebih kejam daripada PKI melakukan pembunuhan pada dua orang ini," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.

BACA JUGA: Beginilah Isi Perintah Kapolri pada Propam Terkait Kasus Salim Kancil

Bahkan, politikus muda asal Aceh itu mengkategorikan pembunuhan terhadap Salim adalah pelanggaran HAM berat. Sebab dia karena membela kepentingan petani dibanding penambagan pasir liar.

"Ini pelanggaran HAM sangat berat yang tidak bisa dimaafkan. Jadi Kapolri harus evaluasi bawahannya yang tidak jeli pada kasus ini," pungkas Muslim.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Honorer K2 Desak Payung Hukum Pengangkatan CPNS Segera Diterbitkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Masih Saksi di KPK, Politikus NasDem sudah Bicara Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler