jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti. Menurutnya, salinan putusan tersebut sudah diterima Kemenkum HAM.
"Sekarang sedang dikaji oleh staff," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/11).
BACA JUGA: Kok Jaksa yang Pegang Kasus Rio Capella Ditarik, Pak?
Politikus PDIP itu belum bisa pastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kajian atas putusan MA. Namun Yasonna klaim akan patuh pada isi putusan tersebut.
"Kita lihat dulu kajiannya seperti apa. Tapi saya patuh kepada UU, saya patuh hukum," tukasnya.
BACA JUGA: Aneh, Bos! Kejagung Tarik Pulang Jaksa Kasus Rio Capella dan OC Kaligis
Seperti diketahui, Yasonna sebelumnya mengeluarkan SK pengesahan susunan pengurus Partai Golkar dan PPP. Belakangan kedua SK tersebut dibatalkan oleh PTUN Jakarta yang kemudian diperkuat melalui putusan kasasi MA. (dil/jpnn)
BACA JUGA: SIGMA: MKD Seharusnya Tolak Laporan Sudirman Said, Kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: MKD Jangan Masuk Angin, Proses Laporan Sudirman Said
Redaktur : Tim Redaksi