jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sallywati Rahardja, Rabu (1/2).
Anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu diperiksa sebagai saksi suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Penyuap Patrialis Mengaku Awalnya Cuma Penasaran
Sally yang sudah dilarang bepergian ke mancanegara itu diperiksa sejak pagi hingga pukul 14.00, Rabu (1/2).
“Kami memeriksa yang bersangkutan terkait posisinya sebagai salah satu karyawan level menengah di Connaught International,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (1/2).
BACA JUGA: KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis
Menurut Febri, keterangan Sally sangat dibutuhkan terutama untuk mengonfirmasi bukti dan informasi awal yang diperoleh penyidik dalam kasus ini.
Karenanya Febri mengatakan, siapa pun saksi termasuk Sally harus kooperatif.
BACA JUGA: KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki
“Sally ini saksi penting, karena itu kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk terbuka. Kami membutuhkan informasi saksi karena posisi yang bersangkutan di Connaught International,” paparnya.
Sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Antara lain, Sally dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. KPK juga mencegah satu saksi lain bernama Agus Wahyudo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Soetikno dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Dikorupsi? Laporkan ke Sini
Redaktur & Reporter : Boy