jpnn.com - JAKARTA—Departemen Keuangan menyarankan penyaluran dana bergulir menggunakan skimDengan demikian penggunaan dana bergulir tersebut dalam bentuk badan layanan umum (BLU).
"Itu satu-satunya cara agar dana bergulirnya dapat dicairkan
BACA JUGA: Modal BNI Syariah Rp, 4,5 T
Kementrian Koperasi tentu tidak ingin suatu saat nanti bermasalah dengan BPK dalam membuat laporan keuangan," ujar Menkeu Sri Mulyani.Ditambahkannya, kalau dana bergulir itu dialokasikan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR), berarti pengalokasian dana tersebut dalam bentuk menambah anggaran guna mengurangi risiko dari alokasi dana kredit usaha kecil.
Seperti diketahui Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk sementara menghentikan pencairan dana bergulir
BACA JUGA: Australia-Indonesia Saling Ketergantungan
BACA JUGA: Pertamina Investasi Kilang Gresik Rp200 M
(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... SNI DInilai Terlalu Birokratif
Redaktur : Tim Redaksi