Samarinda Gagal Perjuangkan Amplang ke UNESCO

Sabtu, 10 Juli 2010 – 16:45 WIB
SAMARINDA-  Masyarakat Kota Samarinda boleh saja bangga dengan amplang sebagai makanan khasnya, tetapi tampaknya harus berpikir dua kali, karena hingga saat ini makanan ringan itu belum dipatenkan, sehingga bisa saja itu dicaplok daerah atau negara lain, seperti yang sudah sering terjadi

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindag) dan UKM Kaltim Yadi Sabianoor, panganan khas yang ekspornya sudah sampai ke luar negeri tersebut, hanya memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

BACA JUGA: Kalsel Terancam Krisis Gula

Selebihnya masih dalam proses dari salah satu badan PBB, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).

"Saat ini yang sudah paten kita miliki sebagai khas hanya motif-motif dayak Kaltim
Lainnya termasuk panganan amplang belum

BACA JUGA: Penabrak Jembatan Mahulu Ingkar Janji

Padahal kita tahu, amplang selama ini adalah khas yang sangat kita banggakan kan," kata Yadi
Pihaknya bukan tak melakukan apa-apa untuk mempatenkannya, sudah beberapa kali Disperindagkop Kaltim bersama Disperindag Kabupaten dan Kota mengajukannya ke UNESCO agar dipatenkan, namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti.

"Sebenarnya sudah lama diajukan

BACA JUGA: Mantan Bupati Kerinci Penuhi Panggilan Kejati

Tapi sampai saat ini tidak ada jawabannyaPadahal semua persyaratan secara administrasi dan lain-lainnya kami pikir sudah memenuhi syarat, tapi tidak tahu kenapa belum ada pematenan resmi akan produk panganan khas Samarinda kita itu," tandasnyaTetapi menurutnya, warga jangan berkecil hati dan lantas ada kekhawatiran ada pihak lain yang akan mencaplok khas Samarinda, sebab sertifikasi halal bisa menjadi jaminan untuk tidak diganggu-gugat oleh pihak-pihak lain.

Tapi memang semua perlu proses, barangkali sertifikasi halal itu dulu dilaksanakan sampai nantinya ada uji kelayakan baru ada pematenan terhadap produk unggulan amplang kita tersebut," ujarnya dengan tegas.Selain ditambahkannya, Disperindagkop tetap akan berupaya yang tidak hanya panganan amplang tapi semua produk khas dan unggulan yang dimiliki Kaltim dan atau 14 Kabupaten Kota se-Kaltim untuk dipatenkan oleh lembaga berwenang(ias)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Mukjizat, Temukan Noto dan Panji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler