Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindag) dan UKM Kaltim Yadi Sabianoor, panganan khas yang ekspornya sudah sampai ke luar negeri tersebut, hanya memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
BACA JUGA: Kalsel Terancam Krisis Gula
Selebihnya masih dalam proses dari salah satu badan PBB, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)."Saat ini yang sudah paten kita miliki sebagai khas hanya motif-motif dayak Kaltim
BACA JUGA: Penabrak Jembatan Mahulu Ingkar Janji
Padahal kita tahu, amplang selama ini adalah khas yang sangat kita banggakan kan," kata Yadi"Sebenarnya sudah lama diajukan
BACA JUGA: Mantan Bupati Kerinci Penuhi Panggilan Kejati
Tapi sampai saat ini tidak ada jawabannyaPadahal semua persyaratan secara administrasi dan lain-lainnya kami pikir sudah memenuhi syarat, tapi tidak tahu kenapa belum ada pematenan resmi akan produk panganan khas Samarinda kita itu," tandasnyaTetapi menurutnya, warga jangan berkecil hati dan lantas ada kekhawatiran ada pihak lain yang akan mencaplok khas Samarinda, sebab sertifikasi halal bisa menjadi jaminan untuk tidak diganggu-gugat oleh pihak-pihak lain.Tapi memang semua perlu proses, barangkali sertifikasi halal itu dulu dilaksanakan sampai nantinya ada uji kelayakan baru ada pematenan terhadap produk unggulan amplang kita tersebut," ujarnya dengan tegas.Selain ditambahkannya, Disperindagkop tetap akan berupaya yang tidak hanya panganan amplang tapi semua produk khas dan unggulan yang dimiliki Kaltim dan atau 14 Kabupaten Kota se-Kaltim untuk dipatenkan oleh lembaga berwenang(ias)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Mukjizat, Temukan Noto dan Panji
Redaktur : Tim Redaksi