Samarinda Pastikan akan Naikkan UMK

Jumat, 23 Oktober 2009 – 10:03 WIB
SAMARINDA. Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda dipastikan bakal mengalami kenaikan pada 2010 mendatangMeski demikian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda melalui Dewan Pengupahan Kota (Depekot) belum bisa merincikan nilai kenaikan tersebut

BACA JUGA: Tarakan Punya Eco-Airport

Dijelaskan Sekretaris Depekot Samarinda Eddy Heriadi, saat ini UMK tercatat Rp966.652 per bulan
"Kita berusaha menaikkan UMK tahun depan

BACA JUGA: Gaya Penambang Sultra Peduli Bencana

Untuk besarannya, masih kita lihat
Yang pasti UMK akan naik beberapa persen dibandingkan yang ada sekarang," kata Eddy kepada Sapos kemarin siang.

Eddy berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat mengenail jumlah kenaikan UMK ini setelah semuanya jelas

BACA JUGA: Prajurit Kopassus Di Dor OTK

Untuk keperluan ini pula lanjut Eddy, pihaknya tengah melakukan survei lapangan terhadap berbagai jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sejak Januari hingga Desember 2009 mendatang

"Dari hasil survei itu, kita akan mendapatkan nilai KLH Kota Samarinda yang akan dijadikan acuan untuk UMK tahun depan," ujarnya.Kenaikan itu nantinya akan diputuskan dalam rapat pleno Depekot Kota Samarinda yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Serikat Pekerja setelah sidang Kamis (29/10) mendatangSebelumnya Rabu (21/10) lalu, juga telah digelar sidang yang memulai pengambilan langkah penyusunan kerja UMK 2010 pada di Kantor
Disnaker

"Pastinya untuk nilai KHL ditentukan dari inflasiDan inflasi sendiri setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tentu berpengaruh dengan UMK tadiUntuk itu, kami juga pasti melibatkan Badan Pusat Statistik," paparnya(rm-1/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Berharap Pada Freddy


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler