Sambangi DPR dan Kemendagri, Warga Muratara Bangkit Membela Kedaulatan Wilayah

Kamis, 02 November 2023 – 20:03 WIB
Koordinator Perwakilan Masyarakat Muratara Heradi SE saat memimpin aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan masyarakat dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung tegak lurus mengimplementasikan Peraturan Perundang-Undangan terkait Tapal Batas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2014.

“Kami tetap ingin bertahan supaya Permendagri itu tetap yang lama. Jadi, itu tuntutan kami. Saya mewakili masyarakat Muratara ingin menyuarakan agar Permendagri itu tidak diubah-ubah,” tegas Koordinator Perwakilan Masyarakat Muratara Heradi SE saat memimpin aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA: Permendagri 73 Tahun 2022: Nama Minimal 2 Kata, Maksimal Sebegini

Koordinator Perwakilan Masyarakat Muratara Heradi SE saat memimpin aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Dokumentasi pribadi

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

Di hadapan lebih dari 500 massa aksi yang membawa puluhan spanduk dengan sejumlah tuntutan, Heradi mengingatkan agar SKB yang sudah menjadi HGU di beberapa perusahaan di daerahnya tetap berlanjut.

Pasalnya, banyak warga masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Ketua DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

“Penduduk kami sudah banyak yang bekerja di investor-investor daerah kami. Kalau ini sempat diambil alih oleh SKB, ini pegawai-pegawai yang kerja akan setop padahal ada ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di situ," kata dia.

Heradi yang juga salah satu kepala desa di Kecamatan Rawas Ilir, mewakili Masyarakat Desa Beringin Makmur, Desa Air Bening, Desa Mekar Sari, Desa Ketapang Bening dan Desa Tanjung Raja yang berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir Kebupaten Musi Rawas Utara Propinsi Sumatera Selatan.

Dia menuturkan aksi yang digelarnya merupakan reaksi dan keresahan atas Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI baru-baru ini ke Musi Rawas.

Dalam kesempatan itu, Komisi II menyampaikan pernyataan akan menyampaikan masukan ke Mendagri agar merevisi Permendagri 76 Tahun 2014 Tentang  Batas Wilayah Kabupaten Muratara dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Padahal, saat ini desa-desa yang berada di Perbatasan Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari 5 (lima) desa telah menjalani kehidupan sehari hari secara damai, tenteram dan berhubungan baik antara masyarakat dua kabupaten.

"Jauh sebelum terbitnya Permedagri 76 Tahun 2014, kami telah tinggal di Musi Rawas Utara telah melaksanakan kehidupan yang nyaman, bersahaja, bersosial, bermasyarakat, dan tempat mencari rezeki demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi belakanham situasi kami menjadi tidak kondusif," ucap Heradi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler