jpnn.com - JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (PA) Muhammad Ihsan langsung menyambangi rumah duka Robby Yassar Affan, korban kecelakaan yang melibatkan anak bungsu dari musisi Ahmad Dhani pada Minggu (8/9) lalu di Tol Jagorawi.
Selain untuk menyampaikan rasa berbelasungkawa, Ihsan juga ingin memastikan bahwa anak yang ditinggalkan mendapat jaminan dari keluarga pelaku.
BACA JUGA: Kritisi Pencalonan Ito Sumardi Sebagai Calon Dubes
"KPAI mengawasi pelaku dan membantu sepenuhnya, karena di sini Pak Robby meninggalkan satu anak yang masih kelas 5 SD," ucap Ihsan di rumah duka, Jalan Pisangan nomor 23, Matraman, Jakarta, Sabtu (14/9).
Ihsan juga menyatakan bahwa KPAI bekerja untuk memperhatikan ke 12 anak korban kecelakaan yang meninggal berikut korban yang mengalami luka. Sementara untuk urusan hukum diserahkannya sepenuhnya pada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kompolnas Ingin Penembak Polisi Dihukum Mati
"Kita lebih memperhatikan anak-anak yang menjadi korban. Untuk hukum, biarkan polisi yang bekerja melakukan penyelidikan," katanya.
Ihsan menuturkan dari pembicaraan dengan keluarga korban, mereka mengaku bahwa pihak Ahmad Dhani akan bertanggungjawab sepenuhnya hingga anak-anak yang ditinggalkan ini tuntas sekolah. "Alhamdulillah, tadi saya mendengar seperti itu. Pihak Ahmad Dhani bersedia bertanggungjawab sepenuhnya," terang Ihsan.
BACA JUGA: Curiga Mistis Kekuasaan jadi Motif Pencurian Koleksi Museum Nasional
Ditambahkan Ihsan bahwa, Dul yang telah ditetapkan jadi tersangka akan diberikan proses hukum sesuai dengan ketentuan UU perlindungan anak. "Masalah hukum ini berbeda. Jika keluarga tidak ada yang menuntut maka akan menjadi keringanan bagi Dul," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerahkan KRI dan Pasukan Katak untuk Atraksi
Redaktur : Tim Redaksi