Sambangi Polda Metro, FPI Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Pelaku Rusuh 22 Mei

Minggu, 26 Mei 2019 – 19:42 WIB
Tersangka kasus kerusuhan di Petamburan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/5) kemarin.

Kedatangannya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap warga yang diduga tidak terlibat kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta.

BACA JUGA: Mahasiswa IPTIQ Bagikan Tasbih ke TNI dan Polri

Sugito mengatakan, penanggugahan penahanan ini ditujukkan kepada semua pihak, bukan hanya untuk anggota Laskar FPI saja.

“Kami minta dari masyarakat mana saja yang tidak terlibat, hanya ikut-ikutan atau hanya terbawa secara tidak langsung kepada kerusuhan yang ada di Bawaslu dan Petamburan," kata Sugito ketika dihubungi, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Pascarusuh 22 Mei, Jalanan di Jakarta Masih Banyak Ditutup

Baca: Jelang Hadapi Becamex Binh Duong, PSM Ajukan Perubahan Jadwal Kontra Persipura

Sedikitnya, FPI sudah meminta penangguhan penahanan terhadap 22 orang. “Total 22 sudah ya ditangguhkan, terakhir kemarin ada sepuluh,” sebut dia.

BACA JUGA: Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Jam 3 Dini Hari, Sekarang Masih Diperiksa Polisi

Selain itu, FPI juga membuka posko bagi masyarakat yang merasa anggota keluarganya hilang pada 21 dan 22 Mei lalu.

“Kepada masyarakat sekitar Petamburan, Tanah Abang atau di sekitar Bawaslu kalau ada keluarganya atau siapapun yang tidak ditemukan sampai sekarang ini bisa mengajukan atau menginformasikan ke posko bantuan FPI yang ada di Petamburan. Karena kan sekarang banyak hoaks jadi takutnya bisa dimanfaatkan pihak-pihak lain," beber Sugito.

Dari pembukaan posko tersebut, FPI sudah mendapat pengaduan kehilangan warga sebanyak 48 orang. “Total sudah ada 48 orang yang melapor ke posko FPI. Kemungkinan bertambah,” tandas Sugito. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian 22 Mei


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler