jpnn.com, MALANG - Komisi Nasional Disabilitas bertemu Uskup Keuskupan Malang Mgr. Prof. Dr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm pada Kamis (21/4/2022).
Pertemuan tersebut terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang membutuhkan peran serta Gereja Katolik.
BACA JUGA: Kikin Tarigan Dorong Daerah Perkuat Kelembagaan Komnas Penyandang Disabilitas
Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan tugas dan tanggung jawab bersama setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk selalu menghormati dan memenuhi hak para penyandang disabilitas termasuk organisasi keagamaan yakni Gereja Katolik.
Hal ini yang mendorong Komnas Disabilitas untuk terus berkolaborasi dengan institusi agama melakukan edukasi kepada para umat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Lihatlah, Penyandang Disabilitas di Tangsel Piawai Bikin Kue
Menurut Dante, Gereja menjadi titik sentral dalam mengampanyekan hak penyandang disabilitas.
Hal ini, kata Dante, umat beragama sebagai warga negara harus turut memberikan edukasi tentang penyandang disabilitas dan menghapus stigma yang telah melekat di masyarakat yang berdampak penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi dan bersosialisasi di lingkungan sosialnya.
BACA JUGA: Kemensos Beberkan Pencapaian dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Dante turut menjelaskan tentang tugas dan fungsi Komnas Disabilitas dengan bidang dan Pokja serta program strategis yang menjadi prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Dante, upaya berkolaborasi dengan Gereja Katolik untuk mengedukasi masyarakat dinilai sangat strategis hal ini karena struktur Gereja dari pusat ke daerah sangat kukuh.
“Kami membangun pemahaman bersama tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal yang melekat adalah soal stigma sehingga keluarga secara ekslusif tidak menyampaikan terkait kondisi anaknya,” ujarnya.
Dia berharap sedikit demi sedikit stigma bisa dihilangkan dengan ruang kerja sama yang dibangun serta aksesibilitas di ruang keagamaan bagi penyandang disabilitas dan kampanye bersama untuk menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Harapan yang sama juga disampaikan Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Tarigan.
Menuru Kikin, institusi gereja dalam hal ini para hierarki menyampaikan pada umat tingkat bawah untuk bersama-sama menghilangkan stigma sehingga rantai stigma bisa terputus.
"Melihat praktik baik yang dilakukan oleh pihak gereja terhadap penyandang disabilitas merupakan bentuk penghormatan terhadap sesama manusia akan haknya terkhusus penyandang disabilitas," ujar Kikin.
Selain itu, kata Kikin, penting juga bagi hierarki untuk memberikan edukasi bagi pasangan muda sebelum memasuki pernikahan (KPP) perlu adanya pembinaan dan edukasi serta pemahaman akan penyandang disabilitas.
"Kami mendorong pasangan yang menjalani pernikahan secara Katolik perlu diberi pembinaan dan penguatan dalam kursus persiapan pernikahan (KPP) untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas," ujar Kikin.
Sementara itu, Uskup Malang Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan mengapresiasi Komnas Disabilitas yang berkunjung dan bersilahturahmi di Keuskupan Malang.
Mgr. Henricus menegaskan Gereja Katolik menjadi bagian dari warga masayarakat sangat menghormati dan menghargai hak semua orang dan tidak bisa diragukan.
“Gereja Katolik memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berkembang," kata Uskup Henricus.
Demikian juga soal stigma, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama untuk menghilangkan stigma di kalangan warga masyarakat.
Mgr Henricus kembali menegaskan Gereja Katolik berkomitmen dan sangat terbuka dalam mengampanyakan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Dalam praktiknya, Gereja Katolik sudah sangat memperhatikan aksesibilitas bagi penyandnag disabilitas secara sarana dan prasarana di keuskupan dan sangat terbuka bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam melaksanakan ibadah,” ujar Mgr Henricus.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari